Jakarta, CNN Indonesia --
Abdus Salam Panji Gumilang berdiri di balik barikade kawat berduri. Ribuan pengikutnya ikut mengawal. Mereka bersiap meladeni para pedemo Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Siang itu, Al-Zaytun bergejolak kembali. Panji pasang badan. Dia berpakaian serba hitam, dari kopiah, kacamata, hingga kemeja dan celana. Kata-katanya tegas. Pria 76 tahun itu menolak diatur polisi. Dia malah menyuruh aparat keamanan mundur dan berjaga di luar barikade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan khawatir, kami nasionalis, kami Pancasilais, ini aset negara," kata Panji menegaskan kepada polisi tentang pesantren yang dia pimpin, Kamis (15/6).
Lagu Havenu Shalom Aleichem menggema di barisan massa Al-Zaytun. Mereka kompak menyanyikan salam berbahasa Ibrani itu sambil bertepuk tangan, seakan menyambut massa aksi Forum Indramayu Menggugat.
Salah satu tuntutan massa aksi adalah mendesak pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengusut ajaran yang dianggap sesat.
Kontroversi Al-Zaytun dan Panji Gumilang kembali muncul belakangan ini. Sejumlah video viral memicu perdebatan, termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri di Pesantren Al-Zaytun pada April lalu yang dinilai menyimpang.
Dalam video lainnya, Panji mengeluarkan pernyataan terkait haji tak harus ke Masjidil Haram, tapi bisa dilakukan di Indonesia. Dia juga menyebut Al-Qur'an bukan Kalam Allah SWT, melainkan karangan Rasulullah SAW. Selain itu, video pernyataan Panji mengaku komunis pun mengundang kontroversi.
MUI Kabupaten Indramayu menyatakan ajaran Al-Zaytun tidak sesuai dengan syariat Islam pada umumnya. Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah pun menduga Al-Zaytun terafiliasi kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) juga menyepakati bahwa Ponpes Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Mereka bahkan memutuskan hukum memondokkan anak ke pesantren Al-Zaytun adalah haram.
 Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang (berpeci dan kacamata hitam) di antara para pendukungnya dan polisi yang berjaga saat ada aksi di Indramayu, Jawa Barat. (Sudedi Rasmadi/detikJabar) |
Pemprov Jabar kemudian membentuk tim investigasi yang terdiri atas perwakilan beberapa lembaga, dan mengundang Panji Gumilang ke Gedung Sate, Bandung, pada 23 Juni. Namun Panji menolak bertemu MUI Pusat.
Sikap Panji ini pun membuat tim investigasi dari MUI Pusat kecewa. Padahal dia dan pihak MUI sudah berada di tempat yang sama, di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami sangat kecewa. Tabayun itu kan maknanya klarifikasi, minta penjelasan, agar bisa klir, dan agar kita MUI bisa memberi penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," kata Ketua Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun dari MUI Pusat Firdaus Syam di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6).
Saat ditemui wartawan, Panji hanya berkomentar singkat soal pertemuannya dengan tim investigasi. "Semuanya sudah selesai," kata Panji.
Penilaian sesat dan menyimpang terhadap Al-Zaytun bukan muncul baru-baru ini. Sejak awal dibangun pada 1996, ponpes pimpinan Panji ini sudah memicu kontroversi dan dicap terafiliasi NII.
Begitu pula dengan Panji Gumilang. Dia pernah dijebloskan ke penjara pada 2015 selama 10 bulan terkait pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Selain itu, Panji juga pernah dilaporkan ke polisi pada 2021 atas dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pegawainya.
Pekan lalu Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Saat ini polisi telah menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang ada di video memang benar itu statement dan dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (4/7).
[Gambas:Video CNN]
Setahun jelang Pemilu 2024, Al-Zaytun kembali gaduh. Pada Pemilu 2004, pesantren ini juga menjadi sorotan publik. Saat itu pengerahan massa ke Al-Zaytun dengan 519 kendaraan terjadi pada hari pencoblosan pemilu, 35 bus di antaranya bertuliskan Mabes TNI.
Mobilisasi massa itu membuat jumlah pemilih membengkak lima kali lipat pada Pilpres. Pasangan capres-cawapres Wiranto-Salahuddin Wahid unggul di Al-Zaytun.
Namun Panji Gumilang mengelak telah terjadi mobilisasi massa di Al-Zaytun untuk memenangkan salah satu capres.
Lalu, siapa sebenarnya Panji Gumilang?
Dialah putra petani H. Rosjidi yang lahir di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 27 Juli 1946. Ayah Panji merupakan kepala desa yang cukup disegani di desanya. Sementara kakeknya, H. Abdur Rahman, adalah orang kaya se-Kecamatan Dukun.
Abdus Salam kecil menempuh sekolah rakyat di pagi hari dan siangnya melanjutkan mondok di Ihyaul Ulum, Gresik. Panji kemudian mengenyam pendidikan sekolah menengah atas di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo pada 1961.
 Infografis Geger Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi) |
Panji Gumilang melanjutkan studinya di Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1967, mengikuti jejak dua seniornya di Gontor; Nurcholis Madjid alias Cak Nur dan Abdullah Syukri Zarkasyi, putra salah satu pendiri Gontor. Keduanya merupakan pentolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat itu.
Panji terlibat aktif di HMI Cabang Ciputat. Di sana dia menjadi Ketua Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI) pada akhir dekade 1960-an, saat Cak Nur menjabat Ketua Umum PB HMI.
Dia belajar di IAIN hingga 1969. Panji kemudian hijrah ke Pandeglang, Banten, mengajar di Perguruan Matla'ul Anwar Menes. Di sana dia menikah dengan anak kiai perguruan tersebut pada 1970. Nama Panji Gumilang adalah pemberian dari kiai Banten itu.
Di kota itu pula Abu Toto, nama lainnya, terlibat aktif di Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan menjadi Ketua Cabang Pandeglang.
Enam bulan sebelum Sidang MPR 1978, dia dituduh terlibat peledakan bom molotov karena memprotes masuknya aliran kepercayaan ke dalam GBHN. Panji meringkuk di tahanan Pelaksana Khusus Daerah (Laksusda) Kopkamtib di Bandung.
Di masa inilah Panji disebut mulai terlibat gerakan NII. Eks Ketua Umum PP GPI Abdul Qadir Djaelani menyebutnya sebagai Ketua NII KW 9 Wilayah Banten. Namun Panji membantah hal ini.
"Yang benar saja. Saya ini memimpin Ma'had Al-Zaytun, bukan NII KW 9," kata Panji kepada majalah Tempo edisi 19/31 pada 2002.
 Panji Gumilang dikawal pengikutnya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) |
Era 1980-an, pemerintah gencar melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh Islam. Saat itu, Panji disebut kerap mengunjungi Adah Djaelani, bekas pemimpin NII, yang tengah mendekam di Penjara Cipinang Jakarta.
Pada 1982-1989, Panji pernah mendapat tugas dari M. Natsir, tokoh pendiri Masyumi, sebagai petugas Rabithah Alam al-Islami bagian Da'wah. Dia mengajar di Majlis Ulama Islam Malaysia Sabah.
Di periode yang sama, Panji menjabat sebagai presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA). Beberapa tahun kemudian, Panji meminta izin ke Natsir untuk kembali ke Tanah Air karena ingin membangun pesantren.
Merintis Al-Zaytun
Panji mulai merintis pembangunan Ma'had Al-Zaytun melalui Yayasan Pesantren Indonesia pada 1993. Namun pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada 1 Juli 1999.
Seiring waktu, pesantren itu kemudian didapuk sebagai pesantren terbesar di Asia Tenggara. Lokasinya berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Luas areanya lebih dari 1.200 hektare. Sebanyak 200 ha di antaranya disediakan bagi sarana pendidikan seperti gedung pembelajaran, gedung asrama, masjid, tempat olahraga, dan sarana lainnya.
Merujuk situs resmi Al-Zaytun, proses pendidikan di sana dijalankan dengan sistem pendidikan satu pipa (One Pipe Education System), yakni sistem pendidikan yang berkelanjutan dari usia dini hingga perguruan tinggi.
Di lingkungan ponpes terpajang moto Al-Zaytun: Pusat Pendidikan dan Pengembangan Budaya Toleransi serta Budaya Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi.
Di kemudian hari, senior Panji, Abdullah Syukri Zarkasyi memimpin Gontor. Dia melarang seluruh keluarga Ponpes Gontor datang ke Al-Zaytun. Syukri merasa ada yang tidak benar dengan pondok yang didirikan oleh Panji, khususnya terkait sumber dana Al-Zaytun.
"Ketika saya tanyakan sumber dananya, mereka menjawab semua dana itu dari Allah. Ketika saya tegaskan lagi melalui siapa, tidak ada yang menjawab," ujarnya kepada Tempo.
Negara Islam Indonesia (NII) didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo bersama gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada 7 Agustus 1949. Proklamasi NII dianggap sebagai pemberontakan dan membahayakan kedaulatan RI. Kartosoewirjo kemudian ditembak mati pada 1962.
Seratusan pengikut DI/TII yang kembali ke Indonesia mendapat amnesti massal dari Pemerintah Sukarno. Namun mereka yang dicap pemberontak itu mendapat pengawasan ketat oleh tentara. Setiap minggu mereka harus lapor diri ke kantor Koramil atau Kodim.
Saat Tragedi 1965 pecah, Operasi Khusus intelijen tentara pimpinan Ali Moertopo yang juga staf pribadi Soeharto, diam-diam menjalin hubungan dengan sejumlah mantan tokoh pemberontak Darul Islam. Mereka dibina untuk mengganyang orang-orang PKI dan loyalis Sukarno.
Aksi penumpasan PKI di Jawa Barat didukung oleh Kodam Siliwangi dan berkoordinasi dengan agen Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), cikal bakal Badan Intelijen Negara (BIN). Para gerilyawan eks DI/TII mendapatkan bantuan pinjaman senjata.
Namun salah satu tokoh DI/TII Adah Djaelani mengatakan anak buahnya di lapangan harus membiayai sendiri operasi penumpasan PKI, tidak sepenuhnya dimodali tentara. Cerita itu tertulis dalam buku NII Sampai JI: Salafy Jihadisme di Indonesia karya Solahudin.
Kerja sama eks aktivis Darul Islam dan intelijen tentara berjalan mesra, bahkan berlanjut di awal Orde Baru. Imbalannya, mereka dibebaskan dari 'dosa' pemberontakan DI/TII. Ada pula yang diberikan fasilitas usaha, bahkan direkrut menjadi agen intelijen.
Pertemuan reuni akbar mantan anggota DI/TII pada 1971 dihadiri sejumlah pejabat BAKIN. Eks gerilyawan diajak bergabung dengan Golkar. Kelompok ini terbelah. Sebagian menolak mentah-mentah.
NII palsu KW 9
Akhir dekade 1970-an dan awal 1980-an hubungan kedua pihak merenggang. Eks anggota DI/TII kembali menggerakkan aksi radikal. Pihak intelijen membuat program defeksi, demi menghancurkan NII asli dengan cara mengembangkan yang palsu.
NII 'asli' era Kartosoewirjo hanya sampai membentuk Komandemen Wilayah (KW) 7. Komandemen berikutnya disebut-sebut sebagai lembaga bentukan intelijen. Hal ini dipertegas Al Chaidar dalam bukunya Sepak Terjang KW9 Abu Toto Syekh A.S. Panji Gumilang Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo.
"Dia (NII KW 9) mendapat dukungan dari oknum intelijen," kata Al Chaidar melalui sambungan telepon.
CNN Indonesia sudah berusaha meminta tanggapan pihak Badan Intelijen Negara terkait hal ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari BIN.
 Massa aksi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demonstrasi di depan Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Senin (26/6). ( CNN Indonesia/Yogi Anugrah) |
Menurutnya, pembentukan NII palsu ini juga untuk mempertahankan eksistensi negara dari rongrongan mereka yang berusaha menggantikan Pancasila. Karena itu, keberadaan NII KW 9 tak ada hubungannya dengan cita-cita berdirinya NII 1949.
"Mereka yang masih ada ideologi ekstrem untuk mengganti Pancasila akhirnya terjebak di dalam NII KW 9 yang palsu itu," katanya.
Dia menilai tujuan didirikannya NII KW 9 hanya untuk mengeruk keuntungan ekonomi. "Orientasinya uang, murni itu, yang lain enggak ada," katanya.
Al Chaidar pernah terlibat di NII KW 9. Dia mengaku ikut mengumpulkan dana. Pada 1995, kata Al Chaidar, per hari mereka mampu mengumpulkan dana paling sedikit Rp8 juta dari satu kecamatan.
Al-Zaytun memiliki sejumlah aset ekonomi. Beberapa di antaranya galangan kapal, pembangunan dermaga khusus, serta bisnis perikanan. Namun belakangan galangan kapal ini disegel Pemkab Indramayu terkait perizinan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang masih aktif. Sementara Al-Zaytun sendiri memiliki 30 rekening. Menurutnya, masalah keuangan Al-Zaytun menjadi subtansi hukum yang akan didalami.
Terkait tuduhan ajaran sesat Al Zaytun, Al Chaidar menyebut Panji sebagai penganut aliran Isa Bugis. Aliran ini menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam, Karl Marx sebagai salah satu rasul Islam. Menurutnya, Panji juga menganggap Nasakom serta Sukarno adalah mazhabnya.
Al Chaidar juga membenarkan bahwa santri Al Zaytun boleh berbuat zina asalkan sanggup membayar sejumlah uang ke pimpinan Al-Zaytun.
"Jadi semuanya ini (berujung) pada keuangan saja," katanya.