Kejagung Periksa Auditor Utama Itjen Kominfo Tim Pokja BTS 4G Bakti

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jul 2023 20:40 WIB
Ada delapan saksi dari Itjen Kemenkominfo dan Pokja BTS 4G terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Johnny G Plate. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi dari Inspektorat Jenderal Kemenkominfo dan Pokja BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Saksi yang diperiksa DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk tujuh saksi lainnya, Ketut mengatakan berasal dari para pegawai tim Kelompok Kerja (Pokja) Bakti Kementerian Kominfo. Ketujuh pegawai Bakti itu berinisial WN, NR, GW, MS, SSD, DTJ, dan DA.

Ia menjelaskan para saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi tersangka Muhammad Yusrizki dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Windy Purnama.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Ketut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Daftar Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER