Ricuh Penggusuran di Batam: 1 Brimob Kena Panah, 14 Warga Diamankan

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2023 19:05 WIB
Penggusuran permukiman liar di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, ricuh. Satu anggota Brimob terkena busur panah.
Brigpol Toto Harianto (kanan) terkena anak panah saat melakulan pengamanan penggusuran pemukiman liar di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/7/2023). (ANTARA/Ilham Yude Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penggusuran permukiman liar di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, diwarnai kericuhan.

Seorang anggota Brimob Polda Kepri terluka kena busur panah. Anggota Brimob itu terkena anak panah setelah warga yang menolak penggusuran terlibat keributan dengan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP setempat.

"Petugas tersebut sudah dibawa ke rumah sakit. Beruntung (dia) memakai rompi lengkap, sehingga luka tidak terlalu serius," kata Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Dabariba di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Brimob Polda Kepri tersebut diketahui bernama Brigpol Toto Harianto. Toto terkena busur panah di bagian bahu sebelah kiri dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya.

Hingga Rabu siang, kericuhan sudah berhasil diredam dan petugas sudah membubarkan diri. Sebelumnya, guna meredam kericuhan, pihak kepolisian terpaksa melepas tembakan gas air mata ke arah kerumunan warga.

Di lokasi, tim gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP juga mendapati sejumlah senjata tajam, yakni busur beserta anak panah, parang, dan kayu yang telah diberi paku, yang diduga akan digunakan untuk menyerang pihak aparat.

14 warga diamankan

Petugas juga mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan warga di kawasan tersebut. Petugas membawa belasan orang itu ke Polresta Barelan.

"Ada 14 orang kita amankan diduga sebagai provokator kericuhan saat tim terpadu melakukan penertiban bangunan liar di Tangki Seribu, Batam, padahal secara legalitas penetapan lokasi (PL) nya ada di PT Batamas. Jadi status lahan yang ditertibkan sudah jelas. " ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, di Batam, Kepulauan Riau.

Dia menjelaskan sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

"Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut," katanya.

Sebelumnya melakukan penggusuran, juga sudah diberikan surat peringatan dari satu hingga ketiga oleh Pemerintah Daerah. Namun karena tidak ada tanggapan, maka dilaksanakan penertiban di lokasi.

Saat penertiban lokasi, sempat ada perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka.

"Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah, tapi lukanya tidak terlalu parah. Lalu ada juga ada satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP," ujarnya.

Pihaknya juga menemukan barang bukti yang diamankan, yakni ada bom molotov, panah, termasuk senjata tajam. Kapolres menekankan, atas nama tim terpadu Pemerintah Kota Batam bagi masyarakat yang melanggar hukum maka negara harus hadir dan tidak boleh kalah .

"Tentunya negara harus hadir menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Batam," katanya.

Polisi klaim sesuai prosedur

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penertiban permukiman liar di kawasan Tangki Seribu, Kota Batam, Kepulauan Riau sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dia menjelaskan dalam melakukan penertiban tersebut, petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP telah melakukan langkah-langkah persuasif untuk menjaga kondusifitas. Sebelumnya juga sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

"Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut," kata Jansen di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Sebelum melakukan penggusuran kata dia, pihaknya juga sudah membujuk warga agar mau bekerja sama dalam penertiban bangunan liar tersebut.

"Namun, ketika tidak ada tanggapan yang memadai, penertiban menjadi pilihan terakhir. Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kepada PT. Batamas Indah Permai sesuai legalitasnya," katanya.

Bahkan, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Agus Suharnoko juga datang ke lokasi penertiban yang diharapkan penertiban permukiman liar itu dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan operasi.

(antara/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER