Polri Minta Publik Tak Bentur-benturkan Aparat usai Endar Balik ke KPK

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jul 2023 11:20 WIB
Brigjen Endar Priantoro. (CNN Indonesia/ Ryan H. Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri buka suara terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meminta agar diterima kembalinya Endar, tidak dijadikan polemik dan membenturkan Korps Bhayangkara dengan Lembaga Antirasuah.

"Karena kalau KPK, kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/7).

Sandi menjelaskan kembalinya Brigjen Endar di KPK hal yang wajar, meskipun saat ini yang bersangkutan sedang ditugaskan untuk melaksanakan pendidikan tinggi.

"Brigjen Endar selama ini, kan, melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ucapnya.

Sandi meminta masyarakat untuk mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal khususnya dalam penindasan kasus korupsi.

"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya KPK menegaskan keputusan menerima kembali Brigjen Endar Priantoro tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Sepanjang pengetahuannya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tidak ada 'tukar guling' terkait dua peristiwa tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri diketahui menjadi terlapor dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM. Polda telah meningkatkan status ke tahap penyidikan karena menemukan peristiwa pidana.

"Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi," kata Asep menjawab anggapan yang berkembang di publik tersebut, di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).

Pada Rabu (5/7), Endar berencana menghadap pimpinan KPK setelah dinyatakan bisa kembali berdinas di KPK. Hanya saja, Endar mengaku belum bertemu pimpinan KPK termasuk Firli. Ia hanya bersua dengan para penyelidik dan penyidik dari Polri.

Endar belum bisa melakukan tugas-tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia masih harus merampungkan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI hingga Oktober 2023 mendatang.

(tfq/ain)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Kejagung Cegah Nadiem ke Luar Negeri

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK