Promosikan iPhone di Medsos, Polisi Bakal Sita Akun 'Si Kembar'

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jul 2023 23:30 WIB
Polisi bakal menyita akun media sosial milik 'si kembar' Rihana dan Rihani sebagai salah satu bukti dalam kasus aksi penipuan iPhone.
Tersangka kasus penipuan penjualan iPhone si kembar Rihana dan Rihani. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi bakal menyita akun media sosial milik 'si kembar' Rihana dan Rihani sebagai salah satu bukti dalam kasus aksi penipuan penjualan iPhone.

"Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaan nya," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada wartawan, Jumat (7/7).

Penyitaan ini dilakukan lantaran Rihana dan Rihani mempromosikan barang jualan mereka lewat media sosial. Dalam promosinya itu, mereka menawarkan barang dengan harga lebih murah untuk menarik minat para korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza juga menyebut dalam promosi itu 'si kembar' mengaku bisa mendapat barang-barang tersebut karena mereka merupakan bagian distributor.

"Padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi, seperti yang di ITC dan lain-lain," ucap dia.

'Si kembar' Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. Mereka sempat buron dan empat kali berpindah tempat tinggal selama dalam pelarian.

Keduanya berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Selasa (4/7) dan kini telah ditahan. Dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga turut dijerat dengan UU ITE.

Usai penangkapan polisi menggeledah lokasi-lokasi yang pernah ditinggali oleh keduanya. Salah satunya di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Di dua lokasi itu, polisi menyita lebih dari 20 jenis barang. Salah satunya adalah buku rekening yang nantinya akan didalami untuk menelusuri aliran dana 'si kembar'.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan mutasi rekening milik Rihana dan Rihani mencapai Rp86 miliar. Selain itu, juga transaksi tunai sebesar Rp500 juta yang diduga merupakan hasil penipuan.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER