Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan kepolisian mengelola anggaran untuk pengadaan barang dan jasa senilai Rp303 T selama kurun waktu 2015 hingga 2022.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan jumlah itu diketahui pihaknya dari hasil analisis sejumlah laporan yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Kepolisian mengelola anggaran sekitar 35 persen atau sebesar Rp303,5 triliun untuk pengadaan dari total uang yang dimilikinya sejak 2015," kata Wana dalam konferensi pers daring Peluncuran Hasil Pemantauan: Pengadaan Gas Air Mata oleh Kepolisian, Minggu (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wana menyebut alokasi anggaran tersebut digunakan kepolisian untuk membeli/menyewa jasa melalui sejumlah metode seperti tender, penunjukan langsung, pengadaan langsung dan e-purchasing.
Dari jumlah itu, ICW menyebut termasuk di antaranya diperuntukkan untuk pengadaan perlengkapan gas air mata. Berdasar temuan ICW, ada juga lonjakan drastis pembelian gas air mata pada 2017. Pada tahun itu kepolisian menghabiskan Rp557,40 miliar untuk keperluan tersebut.
"Pada 2017 terjadi lonjakan drastis yang mana kepolisian melakukan banyak pembelian peralatan gas air mata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Meski tidak menemukan alasan di baliknya, ICW menyebut terdapat beberapa aksi besar di tahun tersebut.
Wana menyebut perlengkapan yang paling banyak dibeli oleh kepolisian adalah amunisi gas air mata dengan total lebih dari 868 ribu peluru gas air mata. Pembelian itu menghabiskan Rp1,1 triliun.
Selain itu, ada sekitar 36 ribu pelontar gas air mata yang dibeli dengan nilai kontrak Rp657,4 miliar.
Sejak 2020 dan 2021, kata Wana, kepolisian mulai membeli drone pelontar gas air mata sebanyak 17 unit. Total yang dikeluarkan Rp65,5 miliar.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi pihak kepolisian terkait pernyataan ICW. Namun, belum mendapatkan jawaban.
CATATAN REDAKSI: Judul berita ini diubah pada Minggu (9/7) pukul 21.11 WIB karena kesalahan pengutipan oleh redaksi. Sebelumnya berjudul "ICW: Polisi Pakai RP303 T untuk Pengadaan Gas Air Mata sejak 2015". Redaksi meminta maaf atas akibat yang ditimbulkan oleh kekeliruan ini.
(yla/mik)