Pakar Bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi mengungkap arti kata Lord Luhut dalam video podcast Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya! Jenderal Bin Juga Ada!!".
Asisda menilai kalimat Lord Luhut di dalam video podcast tersebut memiliki konotasi positif. Ia merunut kata Lord dengan sejarah penggunaan untuk memuji tuhan dan kata Lord dalam sejarah Inggris untuk orang yang berjasa.
"Penyematan kata lord dalam judul ada lord Luhut itu mengarah kepada Luhut yang berkuasa, pemaknaannya seperti itu. Jadi lord Luhut di situ lebih diarahkan kepada pak Luhut yang punya penuh kekuasaan, pemaknaannya seperti itu," kata Asisda saat memberikan keterangan sebagai ahli di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Senin, (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisda pun sebelumnya menjelaskan kata Lord dengan merunut artian dari bahasa Arab yang kemudian dialihbahasakan ke dalam bahasa inggris.
"Kata Lord itu sebetulnya dari bahasa Arab yaitu Rabb, Tuhanku diubah jadi lord dalam bahasa Inggris, secara religius ada sebutan oh my lord Tuhanku yang maha kuasa, yang punya kekuasaan dan sebagainya," tutur Asisda.
"Jadi sebetulnya kata lord di situ sebetulnya punya makna yang positif, pertama untuk mengagungkan tuhan yang penuh kuasa, kedua itu merupakan suatu gelar kebangsawanan kalo gak salah di Inggris itu kepada orang yang berjasa di bidangnya," Asisda menambahkan.
Diketahui, video podcast tersebut membahas hasil kajian cepat koalisi Bersihkan Indonesia yang berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'. Fatia Maulidiyanti turut menjadi pembicara dalam podcast itu.
Dalam perkara ini Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.