7 Suporter Jadi Tersangka Bentrok Laga PSM Makassar vs Dewa United
Polisi menetapkan tujuh orang suporter yang terlibat dalam bentrokan suporter saat pertandingan Liga 1 antara PSM Makassar melawan Dewa United pada pekan lalu sebagai tersangka.
Kedua kelompok suporter yang berada di sisi tribun selatan Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan terlibat saling serang dengan melempar batu. Dalam peristiwa itu tiga orang suporter dan satu anggota Polres Parepare terluka.
"Iya ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa saling serang sesama suporter saat laga Liga 1 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/7).
Deki menyebut tujuh tersangka tersebut terdiri empat orang dewasa dan tiga orang anak dibawa umur. Mereka masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres Parepare.
"Empat orang dewasa yakni, AN (22), MN (28), IR (29) dan FA (21). Sementara untuk anak berhadapan dengan hukum ada tiga orang yakni, FQ (16), RA (16) dan MF (17). FQ dan RA statusnya masih pelajar," jelasnya.
Para tersangka, kata Deki, dijerat Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 358 ayat (1e) KHUP juncto pasal Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Jadi penyidik juga kenakan undang-undang peradilan anak, karena ada tiga anak dibawa umur yang turut dijadikan sebagai tersangka," ujar Deki.