Jokowi Harap RUU Kesehatan Bisa Penuhi Kekurangan Dokter dengan Cepat

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2023 12:46 WIB
Data Kemenkes Per 1 April 2022, jumlah dokter dan dokter spesialis di rumah sakit seluruh RI sebanyak 122.023 orang dan kekurangan sebesar 8.182 orang dokter.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kekurangan dokter di pelbagai daerah di Indonesia bisa dipenuhi dengan cepat setelah RUU tentang Kesehatan nantinya disahkan DPR. (Tangkapan layar youtube PDI Perjuangan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kekurangan dokter di pelbagai daerah di Indonesia bisa dipenuhi dengan cepat setelah RUU tentang Kesehatan nantinya disahkan DPR.

"Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," kata Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa (11/7).

Data Kemenkes Per 1 April 2022, jumlah dokter dan dokter spesialis di rumah sakit seluruh Indonesia sebanyak 122.023 orang dan kekurangan sebesar 8.182 orang dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Jokowi berharap RUU Kesehatan nantinya dapat memperbaiki pelbagai informasi dan pelayanan di sektor kesehatan Indonesia.

Selain itu, Jokowi turut angkat suara soal pembahasan RUU tentang Desa yang kini bergulir di DPR. Baginya, pertimbangan dan pandangan pemerintah masih dibahas untuk merespons UU tentang Desa.

"Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan," katanya.

DPR dijadwalkan akan melakukan pembicaraan tingkat II atau mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU pada rapat paripurna, Selasa (11/7) hari ini pukul 12.30 WIB.

Sebanyak tujuh fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP sebelumnya telah setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan pada rapat paripurna DPR RI dengan beberapa catatan. Sementara dua fraksi lainnya di parlemen yakni Demokrat dan PKS menolak.

RUU Kesehatan mendapat penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER