Keluarga Korban Kritisi Sidang Vonis Revenge Porn Diubah Jadi Pleidoi

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2023 20:20 WIB
Keluarga korban revenge porn kecewa majelis hakim menunda pembacaan vonis yang sudah dijadwalkan Selasa ini, lalu tiba-tiba menggantinya jadi mendengar pleidoi.
Korban revenge porn histeris di ruang sidang PN Pandeglang usai mendengar sidang dengan agenda pembacaan vonis pelaku AHM ditunda. (CNN Indonesia/Yandhi)
Pandeglang, CNN Indonesia --

Keluarga dari korban revenge porn mengaku kecewa dengan pembatalan pembacaan vonis bagi terdakwa AHM yang telah dijadwalkan dalam sidang di PN Pandgelang, Selasa (11/7).

Majelis hakim PN Pandeglang memutuskan mengubah jadwal persidangan hari ini jadi mendengarkan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa. Adapun vonisnya dijadwalkan mundur hingga 13 Juli 2023.

Pihak keluarga korban menyebut perubahan jadwal pembacaan vonis hari ini sebagai 'keputusan ajaib' dan 'pengadilan ajaib'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kira ini keputusan ajaib dan kami boleh menyebut pengadilan ini adalah pengadilan yang ajaib. Kami juga sangat kecewa terhadap hakim dan jaksanya," ujar kakak korban, Iman Zanatul di PN Pandeglang, Selasa (11/7).

Mereka pun mempertanyakan alasan sebenarnya sehingga majelis hakim mendadak membatalkan pembacaan vonis hari ini jadi agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa AHM.

Saat hakim menyatakan memutuskan menunda agenda pembacaan vonis hari ini, korban yang hadir di ruang sidang terlihat langsung teriak histeris dan menangis. Pihak keluarga dan teman-temannya yang hadir di ruang sidang itu pun segera mencoba menenangkannya.

Keluarga korban disuruh keluar saat pleidoi dibaca

Selain itu, petugas pengadilan juga menyuruh keluarga dan sejumlah pengunjung sidang keluar saat pembacaan pledoi oleh kuasa hukum terdakwa AHM. Padahal sidang awalnya terbuka untuk umum dan bisa disaksikan oleh siapapun.

"Tadi disuruh keluar karena alasan kursinya penuh dan segala macem. Hakim sendiri memutuskan sidangnya menjadi tiba-tiba menjadi tertutup karena akan mendengarkan pledoi tertulis dari terdakwa, jadi keluarga dan yang datang diusir dengan alasan untuk mendengarkan pembacaan pledoi itu," ujar Iman.

Iman pun mempertanyakan agenda persidangan yang tiba-tiba diubah jadi pembacaan pleidoi oleh majelis hakim. Padahal, kata dia, terdakwa sudah diagendakan pleidoi pada 27 Juni 2023 lalu.

Kala itu, terdakwa sudah menyampaikan pembelaannya secara lisan, namun hari ini berubah menjadi tertulis dan disampaikan pengacaranya.

"Jadi kalau sekarang tiba-tiba terdakwa memiliki kuasa hukum dan membacakan pleidoinya secara tertulis, itu berarti ada indikasi permainan dalam tanda kutip," ujar Iman.

Jawaban pengadilan

PN Pandeglang menyatakan pada hari ini pengacara ingin menyampaikan pleidoi terdakwa yang disampaikan via tulisan. Oleh karena itulah majelis hakim memutuskan agenda sidang pada hari ini diubah dari pembacaan vonis menjadi mendengar pledoi terdakwa AHM.

"Jadi hari ini memang jadwal perkara terdakwa AHM disidangkan dengan agenda putusan, terdakwa saat ini menggunakan kuasa untuk mengajukan pembelaan. Pembelaan tersebut disampaikan secara tertulis, sehingga majelis hakim menggunakan pasal 182 ayat 2 yang menjadi kewenangannya untuk membuka kembali suatu persidangan," ucap Jubir PN Pandeglang Panji Answinartha di kantornya, Selasa.

Pada hari ini agenda persidangan revenge porn di PN Pandeglang pun sempat molor sekitar 2,5 jam. Semula diagendakan sidang digelar pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.

PN Pengadilan berdalih agenda sidang molor karena ada perangkat persidangan yang belum siap, sehingga harus menunggu. Salah satu penyebabnya, pendaftaran kuasa hukum terdakwa AHM yang baru dilakukan hari ini, Selasa, 11 Juli 2023, di PTSP PN Pandeglang.

"Saat molor sidang itu terjadi dikarenakan kita masih menunggu kelengkapan persidangan, yaitu kuasa hukum, karena terdakwa mendaftarkan surat kuasa di PTSP PN Pandeglang, saat ini menggunakan kuasa hukum yang membacakan pembelaannya," terang Panji.

(ynd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER