Jemaah Haji Makassar Klaim Sudah Jual Emas yang Asli, Rugi Rp60 Juta
Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Mira Hayati kembali menjual emas 1 kilogram yang sudah dia beli di Arab Saudi usai diburu oleh Bea Cukai RI.
"Emas itu sudah saya jual kembali," ujar Mira Hayati mengutip detikcom, Rabu (12/7).
Mira mengaku menjual kembali emas seberat 1 kilogram yang sempat dibelinya di Jeddah, Arab Saudi setelah ramai soal pajak bea cukai. Tak hanya itu, Mira Hayati awalnya menjelaskan bahwa dari 1 kilogram emas yang ia beli hanya sebagian yang asli. Sementara sisanya emas imitasi.
"Yang saya beli kemarin itu cuma Rp366 juta aja sisanya palsu. Emas-emasan aja," kata Mira.
Mira tak menampik dirinya menjual emasnya kembali setelah ramainya soal pajak dari pihak bea cukai. Dia menilai emas yang ia beli akan susah masuk ke Indonesia.
"Karena mengingat masuk Indonesia agak sulit. Jadi emasnya saya jual kembali," ujar Mira Hayati.
Sebelumnya, Mira menjadi perbincangan usai mengabadikan momen dirinya membeli emas di Arab Saudi melalui media sosial pribadinya.
Dari postingannya, Mira tampak menunjukkan kalung emas yang dibelinya. Ia juga memperlihatkan wajah pria penjaga toko dan juga total biaya yang harus dibayar.
"Alhamdulillah, koleksi baru lagi maasyaallah kita beli di Jeddah. Ini yang punya toko. Ini totalnya 91.500 SR berarti kalau dirupiahkan ini kali Rp4.000 totalnya Rp366.000.000 ini dia kalungnya masyaallah tabarakallah," ucap Mira dalam unggahan medsos.
Mira juga memperlihatkan detail kalung emas yang dibelinya. Dalam video itu penjaga toko terlihat memegang emas tersebut di hadapan Mira.
"Alhamdulillah ini unik karena dia pinggirannya emas batang. Masyaallah alhamdulillah rezeki ini model kalungnya ketika dipakai cantik banget," terangnya.
Klaim rugi Rp60 Juta
Mira mengaku sudah menjual kembali emas yang sebelumnya dia beli dengan harga Rp366 juta. Dia pun mengaku rugi setelah menjual kembali emas itu.
"Sisa Rp299 juta kemarin (hasil jual kembali). Rugi banyak karena ini pajak di sini. Kalau dijual kena cas kurang lebih 35 persen ke atas tergantung banyaknya barang," kata Mira.
"Jadi rugi sekitar Rp60 juta karena ada potongan pajak di Arab Saudi," tambahnya.
Kendati demikian, Mira mengaku hanya menjual kembali emas yang asli. Sementara emas imitasi tetap dibawa pulang ke Tanah Air.
"Kecuali yang palsu, imitasi saya enggak jual," katanya.
Mira tak menampik dirinya menjual emasnya kembali setelah ramainya soal pajak dari pihak bea cukai. Dia menilai emas yang ia beli saat haji akan susah masuk ke Indonesia.
"Karena mengingat masuk Indonesia agak sulit. Jadi emasnya saya jual kembali," ujar Mira Hayati.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)