Jelang sidang pembacaan vonis terdakwa revenge porn, AHM, penjagaan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Banten tampak lebih ketat dibanding biasanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat ada pula personel Briimob Polda Banten yang dibekali senjata laras panjang. Personel itu berjaga di pos keamanan pintu masuk pengadilan.
Sementara itu di luar pintu masuk PN Pandeglang terlihat puluhan anak muda mengenakan busana hitam berdemonstrasi memberi dukungan bagi perempuan yang menjadi korban revenge porn.
"Untuk saat ini kita mendapat dukungan penjagaan dari Brimob, tentunya Polda Banten dan juga Polres Pandeglang. Ini salah satu bentuk antisipasi dari pihak keamanan apabila terjadi eskalasi yang besar, menyangkut hari ini adalah putusan sidang perkara Alwi," ujar Jubir PN Pandeglang Panji Answinartha di kantornya, Kamis (13/7).
Ketatnya penjagaan diklaim PN Pandeglang agar pembacaan putusan majelis hakim untuk terdakwa AHM dalam kasus revenge porn itu berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Panji mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya kedatangan massa saat pembacaan putusan sidang AHM. Sehingga, PN Pandeglang mengantisipasinya dengan berkoordinasi untuk pengerahan personel kepolisian. Dia memastikan tidak ada lagi penundaan vonis bagi terdakwa AHM di persidangan hari ini, Kamis, 13 Juli 2023.
"Mengenai informasi tersebut kita dapat dari pihak keamanan, pihak keamanan sendiri yang mendukung kegiatan ini, agar Pandeglang kondusif, aman, dan putusan perkara Alwi diputus dengan aman juga. Untuk vonis dipastikan dibacakan pada hari ini juga, tidak ada penundaan," terangnya.
![]() |
Selain itu, PN Pandeglang juga menyiapkan layar lebar agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya pembacaan putusan. Lokasinya berada di ruang tunggu pengadilan.
Penyediaan layar lebar ini mengantisipasi padatnya masyarakat yang datang ke PN Pandeglang, sedangkan kapasitas ruang sidang terbatas.
"Jadi masyarakat bisa menyaksikan persidangan dari tempat yang sudah kita siapkan dari teleconference yang sudah PN Pandeglang siapkan," ujar Panji.