Pemprov DKI Jakarta ingin menelurkan kebijakan pembagian jam masuk kerja di wilayah ibu kota RI itu untuk mengatasi kemacetan.
Namun, PDIP DKI menilai lebih baik para aparatur sipil negara (ASN) yang dibatasi penggunaan kendaraannya daripada memberlakukan pembagian jam masuk kerja itu.
"Terkait dengan peraturan jam kerja, kalau saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan. ASN sebagai motor penggerak bagi masyarakat Jakarta untuk beralih ke transportasi publik," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gembong menyebut jumlah ASN di Jakarta mencapai kurang lebih 70 ribu orang. Dari jumlah itu, sambungnya, sekitar 60 persen ASN tinggal di daerah penyangga Ibukota.
Oleh karena itu, ia menilai pembatasan penggunaan kendaraan bagi ASN akan jauh lebih efektif dalam mengurai kemacetan di DKI Jakarta hingga jangka panjang.
"Kalau itu saya kira lebih bagus dalam konteks jangka panjang, dampaknya ke jangka panjang berarti, sehingga transportasi publik ke depan menjadi kehidupan warga masyarakat, sudah menjadi tabiat yang itu akan lebih baik dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi," ujar Gembong.
"Jadi harusnya jauh lebih maksimal itu dibandingkan dengan penerapan pengaturan jam kerja," imbuhnya.
Gembong menilai ASN akan menjadi penggerak bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi publik jika upaya pembatasan penggunaan kendaraan itu diterapkan.
"Itu PR untuk Pemprov, jadi sebelum mengarahkan beralihnya transportasi pribadi ke publik, prasarana dan sarana transportasi umum kita perbaiki agar menjamin keamanan-kenyamanan bagi warga masyarakat ke transportasi publik tadi," ucap Gembong.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan arus lalu lintas di Jakarta pada pukul 06.00 pagi layaknya 'air bah' karena kendaraan dari sejumlah daerah pada saat yang bersamaan masuk ke Jakarta.
Ia mengatakan salah satu wacana yang saat ini mencuat untuk mengurai kemacetan adalah pembagian jam masuk kerja. Menurutnya, kebijakan untuk menerapkan pembagian jam kerja itu membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
"Bagaimana solusinya, ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10. Ini tergantung Bapak Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian," kata Heru.
(lna/kid)