KPK Amankan Transaksi Jual-Beli Lahan Terkait Kasus PTPN XI

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jul 2023 00:10 WIB
KPK) mengamankan dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik dari penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya.
Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) mendatangi kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di Jalan Merak 1, Krembangan, Surabaya, Jumat (14/7). CNN Indonesia/Farid
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen transaksi jual-beli lahan dan alat elektronik dari upaya penggeledahan yang salah satunya di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya.

Upaya penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PTPN XI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi yang dimaksud adalah Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya; Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo; dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (17/7).

Ali mengatakan proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

periksa saksi

Selain itu, lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi dalam perkara ini.

Pihak yang dimaksud adalah Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI 2016-2017, Agoes Noerwidodo; Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda; dan Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016, Arief Radinata.

Selain itu, Direktur Operasional PTPN Tahun 2014-2017, Aris Toharisman; Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng, Aris Cahyono Pakiding; dan Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT. Perkebunan Nusantara XI, Agustinus Banu Wiryawan.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur," kata Ali.

Sebelumnya, sudah ada pihak-pihak yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kendati demikian, Ali enggan menyampaikan identitasnya. Begitu pula dengan konstruksi kasus tersebut.

Ali menyatakan semua itu akan disampaikan kepada publik ketika penyidikan sudah cukup. Tim penyidik, jelas dia, masih akan terus melakukan pekerjaan mengumpulkan dan memperkuat bukti.

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup. Termasuk nanti Pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksi yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," jelas Ali di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/7).

Di sisi lain, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III telah buka suara soal penggeledahan KPK.

Pihak Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mengatakan penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (14/7) merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.

Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, M. Arifin Firdaus menyebut perusahaan sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan mendukung upaya pemberantasan hukum.

Hal itu dikatakan sejalan komitmen perusahaan yang menjunjung tinggi integritas menjalankan usaha perseroan.

Arifin memastikan kejadian ini tak akan mempengaruhi atau menurunkan kinerja perusahaan dalam mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi.

PTPN Group dikatakan sudah melakukan langkah strategis, yaitu Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik,Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi termasuk KPK.

PTPN III (Persero) sebagai induk PTPN Group dikatakan telah berkoordinasi dengan PTPN XI. Arifin menjelaskan bakal kooperatif dan membuka akses informasi sebesar-besarnya kepada KPK untuk melakukan penyelidikan.

(pop/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER