Kepala Seksi di Jakut Dinoaktifkan Buntut Paksa PPSU Utang Pinjol
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan seorang kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, dinonaktifkan buntut dugaan meminta PPSU untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
Heru menyebut kepala seksi itu tengah diperiksa Inspektorat wilayah. Ia memerintahkan proses pemeriksaan untuk dipercepat.
"Sudah dinonaktifkan, sedang proses dengan Inspektorat wilayah. Saya minta secepatnya dan tidak pantas lah," kata Heru di Jakarta Timur, Jumat (21/7).
Ia mengatakan nantinya sanksi yang dijatuhkan kepada kepala seksi itu akan merujuk rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat.
"Nanti kita lihat apakah harus nonjob, nanti tinggal rekomendasi Inspektorat," katanya.
Mengutip Antara, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) menumpahkan keluh kesah yang dialami sejak Januari 2022 saat diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan data pribadi.
Meski awalnya terkejut, ia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pemikiran mereka pada saat itu, uang akan dikembalikan.
Maulana menyampaikan jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang. Namun tidak semua dimintai pinjaman.
Nilai yang dipinjam pun berbeda antara Maulana dan beberapa rekannya. Menurut Maulana, petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang pinjaman lebih besar.