Sejumlah aktivis di Kota Solo, Jawa Tengah, yang menamakan dirinya Forum Peduli UNS (FP UNS) bakal melaporkan dugaan kasus korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para aktivis gabungan itu terdiri dari mahasiswa dan alumni UNS, LSM, hingga masyarakat yang prihatin dengan kondisi satu-satunya universitas negeri di Kota Solo itu. Ketua FP UNS, Diah Warih Anjari mengatakan pihaknya telah menghimpun bukti-bukti yang cukup untuk dibawa ke lembaga antirasuah tersebut.
Bukti-bukti berupa data sebesar 82 GB dalam bentuk dokumen, foto, dan video. Data tersebut disimpan dalam tiga buah diska lepas (flashdisk) yang akan diserahkan ke KPK pekan ini.
"Rekan-rekan kami yang ada di Jakarta sudah siap. Dan, saya sendiri beserta teman-teman yang akan menyerahkan langsung ke KPK pekan ini," kata Diah Warih di Solo, Senin (24/7).
Diah menerangkan data-data tersebut dihimpun dalam waktu satu bulan terakhir dengan mengerahkan jaringan organisasi massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Kami juga punya sumber-sumber di dalam UNS sendiri," klaimnya.
Dari hasil investigasi tersebut FP UNS mengklaim ada indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan di lingkungan UNS.
Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan penyimpangan anggaran di UNS mencapai Rp57 miliar selama periode 2022 hingga 2023. Di antaranya dilakukan dengan pengajuan anggaran ganda.
Ibad menjelaskan Rektorat UNS pernah mengajukan anggaran sebesar Rp34,6 miliar di tahun 2022. Mata anggaran tersebut diajukan kembali di tahun 2023.
"Usut punya usut, ternyata rektor dan jajarannya menggunakan anggaran ini untuk keperluan lain," katanya.
Ibad juga menyinggung adanya 47 rekening atas nama pribadi Jamal Wiwoho yang kini menjabat PLT Rektor UNS.
"Rekening sebanyak itu untuk apa?" tanyanya.
Ibad mengklaim para mahasiswa UNS sebenarnya sudah menengarai ada penyimpangan tersebut sejak lama. Bahkan, sambungnya, sebelum Mendikbudristek Nadiem Makarim menganulir keputusan Majelis Wali Amanah (MWA) UNS yang menetapkan Sajidan sebagai rektor terpilih beberapa bulan lalu.
Tak lama kemudian UNS menghadapi masalah pembekuan MWA dan pemberhentian dua guru besar di UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo.
"Jadi kok baru sekarang seakan-akan ini balas dendam itu salah. karena ini sudah dilakukan sejak lama," kata Ibad.
Sebelumnya Hasan Fauzi dan Tri Atmojo telah mengadu ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal dugaan kasus korupsi di UNS pada Senin (17/7). Kala itu, Hasan mengatakan dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan nilai total mencapai Rp57 miliar.
Hasan menyerahkan satu bundel laporan terkait dugaan korupsi tersebut kepada staf yang berjaga di bagian pelayanan.
"Berkas itu adalah dokumen-dokumen hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Majelis Wali Amanah UNS," kata mantan wakil Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) UNS itu.
Ia berharap dengan menyerahkan berkas tersebut kepada Gibran, dugaan kasus korupsi di UNS bisa disampaikan kepada Presiden Jokowi. Sebelumnya, laporan tersebut juga sudah disampaikan Hasan dan Tri Atmojo kepada Kejaksaan Tinggi pada 26 Juni lalu.
Sementara itu, Plt Rektor UNS, Jamal Wiwoho membantah dugaan korupsi di kampusnya yang dilaporkan Hasan dan Tri Atmojo ke Gibran. Ia mengklaim penggunaan anggaran senilai Rp57 miliar yang disebut menyimpang oleh Hasan sudah dilakukan sesuai prosedur.
Dana tersebut digunakan untuk melunasi kegiatan di tahun 2022 yang belum terbayar hingga akhir tahun anggaran.
"Memang kegiatannya itu baru selesai di akhir tahun. Makanya kami mengajukan lagi pembayarannya di tahun 2023," kata Jamal menanggapi aduan Hasan dan Tri Atmojo.
"Oleh tim teknis dari Kemendikbud ini, anggaran itu sudah disetujui dan semuanya sudah diaudit oleh auditor independen dan tidak ada masalah sama sekali," imbuhnya.
Saat ditanya tentang Hasan dan Tri Atmojo yang melaporkan dugaan korupsi di UNS ke Kejaksaan Tinggi dan Gibran, Jamal enggan menjawab.
"Saya tidak akan jawab apa-apa karena memang tidak ada apa-apa," kata Jamal.
Saat dikonfirmasi kembali terkait rencana Forum Peduli UNS, Jamal berkomentar singkat.
"Ya kita tegak lurus sama hukum saja," kata Jamal, Selasa (25/7).