TPA Piyungan Ditutup, DI Yogyakarta Terancam Darurat Sampah
CNN Indonesia
Selasa, 25 Jul 2023 16:29 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi foto udara antrean truk sampah. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Bukan hanya Gubernur DIY saja yang 'mengikhlaskan' Sultan Ground jadi TPS sementara imbas penutupan TPA Piyungan secara temporer, sejumlah daerah di provinsi itu pun melakukan langkah antisipasi.
Pemkab Bantul membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan kapasitas yang lebih kecil untuk mengatasi darurat sampah menyusul penutupan sementara TPA Regional Piyungan.
"Setelah Pemerintah Daerah DIY menyatakan TPA Regional Piyungan ditutup, maka pemerintah Kabupaten Bantul mengambil beberapa langkah kedaruratan. Yang pertama membuat TPST baru dengan kapasitas yang kecil," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan TPST baru tersebut tidak hanya di satu tempat saja, akan tetapi di beberapa lokasi, karena memang pembangunan TPST sebagai menampung dan mengelola sampah rumah tangga itu sudah direncanakan cukup lama.
"Di antaranya adalah di Kelurahan Modalan, Banguntapan, di Kelurahan Murtigading Sanden, dan akan kami tambah lagi tepatnya, namun masih bersifat opsional, dan mungkin dua hari ini akan kami putuskan di mana karena ada beberapa pilihan," katanya.
Menurut dia, TPST tersebut nantinya akan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu di level kabupaten, tidak seperti di TPA Piyungan yang levelnya provinsi.
"Kemudian mengoptimalkan pemilihan dan pemilahan sampah yang ada di padukuhan-padukuhan yang dibiayai melalui dana Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2PMD) yang nominalnya mencapai sebesar Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, Pemkab Kulon Progo memperluas lahan TPA Banyuroto untuk mengantisipasi meningkatnya sampah yang masuk setiap tahun dengan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah ini akibat beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto ini sudah habis pemanfaatannya sejak Desember 2022.
"Kami sebenarnya sudah mempersiapkan lahan, hanya saja ada kendala dari sisi perencanaan sehingga ini dihentikan. Pada 2023 ini, kita progres pengerjaan. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dan solusi dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di dalam pengelolaan sampah," kata Ni Made.
Menurut dia, perluasan lahan TPAS Banyuroto merupakan solusi jangka pendek dari permasalahan sampah, sedang solusi jangka panjang yang harus dilakukan adalah integrasi pengelolaan sampah.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul mengusulkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.
"Saat ini zona aktif penampungan sampah sudah penuh. Kami sudah mengusulkan perluasan lahan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga Bupati," kata Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Gunungkidul Heri Kuswantoro di Gunungkidul, Selasa.
Ia mengatakan, zona aktif penampungan sampah di TPAS Wukirsari yang luasnya sekitar 17.627 meter persegi sudah penuh sehingga pengelolaan sampah tidak bisa efektif dan efisien.
Selain itu, menurut dia, volume sampah di TPAS Wukirsari bertambah dari tahun ke tahun.
Volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari pada 2019 tercatat sebanyak 13.910,47 ton, kemudian meningkat menjadi 15.244,98 ton pada 2020, dan naik menjadi 16.961,15 ton pada 2021.
Pada tahun 2022, sampah yang masuk ke tempat penampungan tersebut berkurang menjadi 16.706,7 ton.
"Sepanjang Januari-Juni 2023 ini, sudah 8.582,72 ton sampah yang masuk TPAS Wukirsari," kata Heri.
Dengan kondisi yang demikian, Heri mengatakan, DLH mengusulkan perluasan zona aktif penampungan sampah untuk mengoptimalkan penanganan sampah di TPAS Wukirsari.
Ia menyampaikan bahwa ada lahan seluas kurang lebih 4,5 hektare di sekitar TPAS Wukirsari yang bisa digunakan untuk memperluas zona penampungan sampah.
Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Piyungan yang selama ini menampung sampah dari sejumlah daerah di DI Yogyakarta ditutup sementara hingga 5 September, terhitung sejak akhir pekan lalu.
Keputusan menutup TPA Regional Piyungan di Bantul itu tercantum dalam surat yang diteken Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono tertanggal 21 Juli 2023.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemkot Yogyakarta. Masing-masing kabupaten/kota diminta mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituliskan dalam surat tersebut, penutupan dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas. Oleh karenanya, pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan per 23 Juli hingga 5 September 2023.
Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau "sultan ground" di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Hal itu dilakoninya demi mencegah 'Yogyakarta darurat sampah' usai penutupan TPA Piyungan.
"Rapat koordinasi beberapa hari yang lalu untuk sementara kami sediakan tanah di Cangkringan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan di Yogyakarta, Senin (24/7).
Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektare yang ditargetkan dapat difungsikan pada pekan ini dikhususkan untuk pembuangan sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Selain itu faktor lahan di Cangkringan itu dipilih jadi TPS sementara adalah jauh dari permukiman warga.
"Sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah, red.) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana," kata Sultan.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar lahan itu.
"Supaya nanti kalau sampah ada air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Mungkin Hari Rabu atau Kamis sampah baru bisa masuk," katanya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (CNN Indonesia/Tunggul)
Sultan mengatakan pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan.
Untuk pemilahan sampah, menurut dia, dapat dilakukan di Piyungan atau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.
"Kami kerja sama sama KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah. Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng dan kita hanya ngepres saja. Dari sampah yang ada dipres supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa," kata dia.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menjelaskan lahan di Cangkringan hanya difungsikan selama TPA Piyungan ditutup, mengingat lokasi tersebut diperkirakan paling lama hanya dapat menampung sampah hingga 30 hari.
"Intinya kita menyiapkan lahan. Saya garisbawahi, lahan darurat. Bukan untuk selamanya, dan mungkin hanya cukup untuk hitungannya hari, bukan bulan. Ini adalah langkah darurat untuk Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, dan Bantul). Kami tekankan agar pemerintah kabupaten dan kota harus mengurangi sampah dari hulu," kata Tri Saktiyana.
Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan Sekda DIY pada bulan Mei 2023 lalu telah mengirimkan surat resmi ke bupati/wali kota di wilayah terkait sebagai pendahuluan.
"Yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tampung, sedangkan penyiapan tampungan baru sedang dikerjakan sampai dengan awal Oktober 2023, maka bupati/walikota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi," kata Ditya dalam keterangannya pada Jumat (21/7) lalu.
Dalam surat Sekda DIY yang dikirimkan bupati/wali kota di wilayah Kartamantul pada 23 Mei 2023 lalu, dituliskan jika aktivitas pengurangan dan pemilahan sampah di level kabupaten/kota belum signifikan. Dibuktikan dengan volume sampah yang masuk ke TPA Regional Piyunan masih menunjukkan angka yang cukup tinggi dengan rata-rata 700 ton/hari.
Hal itu menyebabkan semakin pendeknya usia pakai Landfill Zona Eksisting. Dari pengamatan dan perhitungan teknis usia pakai Landfill Zona Eksisting mampu menampung sampah hingga akhir Juni 2023.
Halaman selanjutnya, respons Pemda Kartamantul
Sejumlah Daerah di DIY Antisipasi Penutupan TPA Piyungan
Ilustrasi foto udara antrean truk sampah. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Bukan hanya Gubernur DIY saja yang 'mengikhlaskan' Sultan Ground jadi TPS sementara imbas penutupan TPA Piyungan secara temporer, sejumlah daerah di provinsi itu pun melakukan langkah antisipasi.
Pemkab Bantul membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan kapasitas yang lebih kecil untuk mengatasi darurat sampah menyusul penutupan sementara TPA Regional Piyungan.
"Setelah Pemerintah Daerah DIY menyatakan TPA Regional Piyungan ditutup, maka pemerintah Kabupaten Bantul mengambil beberapa langkah kedaruratan. Yang pertama membuat TPST baru dengan kapasitas yang kecil," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan TPST baru tersebut tidak hanya di satu tempat saja, akan tetapi di beberapa lokasi, karena memang pembangunan TPST sebagai menampung dan mengelola sampah rumah tangga itu sudah direncanakan cukup lama.
"Di antaranya adalah di Kelurahan Modalan, Banguntapan, di Kelurahan Murtigading Sanden, dan akan kami tambah lagi tepatnya, namun masih bersifat opsional, dan mungkin dua hari ini akan kami putuskan di mana karena ada beberapa pilihan," katanya.
Menurut dia, TPST tersebut nantinya akan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu di level kabupaten, tidak seperti di TPA Piyungan yang levelnya provinsi.
"Kemudian mengoptimalkan pemilihan dan pemilahan sampah yang ada di padukuhan-padukuhan yang dibiayai melalui dana Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2PMD) yang nominalnya mencapai sebesar Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, Pemkab Kulon Progo memperluas lahan TPA Banyuroto untuk mengantisipasi meningkatnya sampah yang masuk setiap tahun dengan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah ini akibat beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto ini sudah habis pemanfaatannya sejak Desember 2022.
"Kami sebenarnya sudah mempersiapkan lahan, hanya saja ada kendala dari sisi perencanaan sehingga ini dihentikan. Pada 2023 ini, kita progres pengerjaan. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dan solusi dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di dalam pengelolaan sampah," kata Ni Made.
Menurut dia, perluasan lahan TPAS Banyuroto merupakan solusi jangka pendek dari permasalahan sampah, sedang solusi jangka panjang yang harus dilakukan adalah integrasi pengelolaan sampah.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul mengusulkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.
"Saat ini zona aktif penampungan sampah sudah penuh. Kami sudah mengusulkan perluasan lahan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga Bupati," kata Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Gunungkidul Heri Kuswantoro di Gunungkidul, Selasa.
Ia mengatakan, zona aktif penampungan sampah di TPAS Wukirsari yang luasnya sekitar 17.627 meter persegi sudah penuh sehingga pengelolaan sampah tidak bisa efektif dan efisien.
Selain itu, menurut dia, volume sampah di TPAS Wukirsari bertambah dari tahun ke tahun.
Volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari pada 2019 tercatat sebanyak 13.910,47 ton, kemudian meningkat menjadi 15.244,98 ton pada 2020, dan naik menjadi 16.961,15 ton pada 2021.
Pada tahun 2022, sampah yang masuk ke tempat penampungan tersebut berkurang menjadi 16.706,7 ton.
"Sepanjang Januari-Juni 2023 ini, sudah 8.582,72 ton sampah yang masuk TPAS Wukirsari," kata Heri.
Dengan kondisi yang demikian, Heri mengatakan, DLH mengusulkan perluasan zona aktif penampungan sampah untuk mengoptimalkan penanganan sampah di TPAS Wukirsari.
Ia menyampaikan bahwa ada lahan seluas kurang lebih 4,5 hektare di sekitar TPAS Wukirsari yang bisa digunakan untuk memperluas zona penampungan sampah.