Bukan hanya Gubernur DIY saja yang 'mengikhlaskan' Sultan Ground jadi TPS sementara imbas penutupan TPA Piyungan secara temporer, sejumlah daerah di provinsi itu pun melakukan langkah antisipasi.
Pemkab Bantul membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan kapasitas yang lebih kecil untuk mengatasi darurat sampah menyusul penutupan sementara TPA Regional Piyungan.
"Setelah Pemerintah Daerah DIY menyatakan TPA Regional Piyungan ditutup, maka pemerintah Kabupaten Bantul mengambil beberapa langkah kedaruratan. Yang pertama membuat TPST baru dengan kapasitas yang kecil," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan TPST baru tersebut tidak hanya di satu tempat saja, akan tetapi di beberapa lokasi, karena memang pembangunan TPST sebagai menampung dan mengelola sampah rumah tangga itu sudah direncanakan cukup lama.
"Di antaranya adalah di Kelurahan Modalan, Banguntapan, di Kelurahan Murtigading Sanden, dan akan kami tambah lagi tepatnya, namun masih bersifat opsional, dan mungkin dua hari ini akan kami putuskan di mana karena ada beberapa pilihan," katanya.
Menurut dia, TPST tersebut nantinya akan menjadi tempat pengolahan sampah terpadu di level kabupaten, tidak seperti di TPA Piyungan yang levelnya provinsi.
"Kemudian mengoptimalkan pemilihan dan pemilahan sampah yang ada di padukuhan-padukuhan yang dibiayai melalui dana Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2PMD) yang nominalnya mencapai sebesar Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, Pemkab Kulon Progo memperluas lahan TPA Banyuroto untuk mengantisipasi meningkatnya sampah yang masuk setiap tahun dengan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah ini akibat beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto ini sudah habis pemanfaatannya sejak Desember 2022.
"Kami sebenarnya sudah mempersiapkan lahan, hanya saja ada kendala dari sisi perencanaan sehingga ini dihentikan. Pada 2023 ini, kita progres pengerjaan. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dan solusi dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di dalam pengelolaan sampah," kata Ni Made.
Menurut dia, perluasan lahan TPAS Banyuroto merupakan solusi jangka pendek dari permasalahan sampah, sedang solusi jangka panjang yang harus dilakukan adalah integrasi pengelolaan sampah.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul mengusulkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.
"Saat ini zona aktif penampungan sampah sudah penuh. Kami sudah mengusulkan perluasan lahan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga Bupati," kata Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Gunungkidul Heri Kuswantoro di Gunungkidul, Selasa.
Ia mengatakan, zona aktif penampungan sampah di TPAS Wukirsari yang luasnya sekitar 17.627 meter persegi sudah penuh sehingga pengelolaan sampah tidak bisa efektif dan efisien.
Selain itu, menurut dia, volume sampah di TPAS Wukirsari bertambah dari tahun ke tahun.
Volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari pada 2019 tercatat sebanyak 13.910,47 ton, kemudian meningkat menjadi 15.244,98 ton pada 2020, dan naik menjadi 16.961,15 ton pada 2021.
Pada tahun 2022, sampah yang masuk ke tempat penampungan tersebut berkurang menjadi 16.706,7 ton.
"Sepanjang Januari-Juni 2023 ini, sudah 8.582,72 ton sampah yang masuk TPAS Wukirsari," kata Heri.
Dengan kondisi yang demikian, Heri mengatakan, DLH mengusulkan perluasan zona aktif penampungan sampah untuk mengoptimalkan penanganan sampah di TPAS Wukirsari.
Ia menyampaikan bahwa ada lahan seluas kurang lebih 4,5 hektare di sekitar TPAS Wukirsari yang bisa digunakan untuk memperluas zona penampungan sampah.