Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi mengaku belum mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Basarnas pada hari ini, Selasa (25/7).
Henri mengaku bakal mengonfirmasi kabar tersebut terlebih dahulu.
"Saya konfirmasi dulu," ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.
Posisi dia sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kepala Basarnas itu belum dilakukan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan OTT terhadap pejabat Basarnas dan pihak swasta di Jakarta dan Bekasi pada hari ini. KPK, terang Ali, mengamankan sejumlah uang yang tidak disebutkan nominalnya dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, hari ini ( 25/7) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali.
"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung merah Putih KPK," sambungnya.
Ali menyampaikan pihaknya akan menyampaikan lengkap mengenai konstruksi perkara dan para pihak yang ditangkap tersebut dalam konferensi pers besok, Rabu (26/7).
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," terang juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.
(ryn/isn)