Saut Situmorang Minta Dirdik KPK Asep Guntur Tak Mengundurkan Diri

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Jul 2023 16:55 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai Dirdik KPK Asep Guntur tak salah dalam penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membatalkan rencana mengundurkan diri usai polemik penanganan kasus dugaan suap proyek di Basarnas. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membatalkan rencana mengundurkan diri usai polemik penanganan kasus dugaan suap proyek di Basarnas.

Saut menilai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi itu tak salah dalam penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengunduran diri sebaiknya tidak dilakukan oleh Asep karena dia bekerja atas perintah. Di dalam ekspose (gelar perkara) paparan operasi tangkap tangan (OTT) itu seyogyanya jelas mana do dan don't. Mana yang wewenang KPK, mana yang bukan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (29/7).

Saut menyebut polemik kasus ini membuktikan Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya sudah tak fokus memberantas korupsi. Ia menyebut para pimpinan lembaga antirasuah itu seharusnya paham betul bagaimana mengurus OTT.

"Ini gambaran pimpinan KPK sudah tidak fokus lagi pada kerja-kerja pemberantasan korupsi yang kompetitif. Masing-masing (pimpinan KPK) selain memiliki masalah dengan karakter dan integritas, juga memiliki masalah tentang kompleksitas OTT," ujarnya.

"Bahkan, ini sudah jelas saat ketika penyelidikan dimulai yang berujung OTT itu, mereka sudah tidak paham mana yang prioritas dan yang bukan. Intinya sangat tidak fokus," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan mengundurkan diri dari kursi Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. Surat resmi disebut menyusul pada Senin (31/7).

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," demikian bunyi pesan dari Asep diperlihatkan sumber internal KPK kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/7).

KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka suap terkait proyek di Basarnas. Henri diduga menerima suap lewat Afri sebesar Rp88,3 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang didatangi rombongan TNI mengaku khilaf dan meminta maaf atas penetapan tersangka dua anggota militer tersebut. Tanak mengatakan ada kekeliruan dalam koordinasi kasus ini.

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan," kata Johanis usai audiensi dengan petinggi TNI di kantornya, Jakarta Selatan.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan polemik penangan kasus dugaan suap yang menyeret dua anggota TNI aktif tersebut menjadi tanggung jawab penuh pimpinan lembaga antirasuah.

"Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh Pimpinan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7).

(skt/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER