Pencarian Pekerja Tambang yang Terjebak Terkendala Debit Air Tinggi

CNN Indonesia
Senin, 31 Jul 2023 23:43 WIB
Tim SAR gabungan terkendala debit air yang tinggi di dalam lubang, sehingga menghambat proses pencarian delapan pekerja tambang yang terjebak.
Tim SAR gabungan melakukan penyedotan air dari lubang tambang yang tergenang air di sekitar lokasi terjebaknya delapan penambang emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023). (ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Upaya pencarian delapan pekerja tambang yang terjebak di lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah masih belum membuahkan hasil hingga hari keenam atau Senin (31/7) hari ini.

"Operasi SAR hari keenam ini, kami masih belum berhasil mengeluarkan saudara-saudara yang terjebak di lubang galian," kata Kasubsi Ops Cilacap Priyo Prayudha Utama dalam keterangannya.

Priyo mengungkapkan yang menjadi kendala tim SAR gabungan dalam proses pencarian ini adalah debit air di lubang galian.

Priyo menerangkan pada hari sebelumnya pihaknya sudah berhasil menurunkan volume debit air di lubang itu. Namun, pada hari ini, justru terjadi peningkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendala yang kami hadapi sampai saat ini adalah debit air yang masuk ke dalam lubang galian semakin besar sehingga yang tadinya kita sudah berhasil menurunkan air hingga 14 meter, saat ini naik kembali menjadi 12 meter," tuturnya.

Dalam upaya pencarian ini, kata Priyo, pihaknya telah mengerahkan berbagai alat. Antara lain pompa air, alat deteksi pencarian seperti xaver, scan sonar, live detector, alat-alat mauntainnering, SCBA, hingga alat selam.

"Rencana operasi hari ke-7, kita masih akan mengevaluasi dari hasil kegiatan Operasi SAR hari ini bersama dengan pihak-pihak terkait dalam Operasi SAR," pungkasnya.

Sebanyak delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang galian di galian di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa (25/7) lalu.

Berdasarkan data, delapan penambang yang terjebak adalah Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40). Seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Buntut peristiwa ini, Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Karseno alias Seno selaku pemilik modal dan pemilik lubang.

Kemudian, Wahyu Indrawan selaku pemilik modal dan pemilik lubang. Lalu, Sunarto alias Narto selaku pemilik lahan. Serta, Dedi Ruswanto selaku pemilik modal dan pemilik lubang.

"Modus operandi adalah tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas diduga tanpa adanya izin dari instansi terkait," ucap Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Jumat (28/7).

"Dengan cara menyewa lahan milik tersangka lain, selanjutnya ditambang untuk mencari mineral yang diduga mengandung emas," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 Subsidair Pasal 161 jo Pasal 35, Pasal 104, Pasal 105 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo 55 KUHP.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER