Poin-poin Kasus Basarnas: Marsdya Henri Ditahan TNI, Ada Dana Komando

CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2023 09:28 WIB
Sejumlah temuan diungkap menyusul penetapan tersangka Marsdya Henri dan Letkol Afri dalam kasus suap Basarnas oleh Puspom TNI usai OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (CNN Indonesia/Ryan H. Suhendra)

Puspom TNI kirim surat ke KPK

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan barang bukti dalam kasus itu saat ini tengah diamankan oleh KPK.

Ia menyebut Puspom TNI akan menyurati KPK untuk melakukan permohonan penyitaan atau pinjam pakai barang bukti.

"Karena kebetulan barang bukti tersebut juga digunakan oleh pihak KPK ditetapkan sebagai barang bukti untuk tersangka pihak swasta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli ikut konferensi pers dengan Danpuspom

Ketua KPK Firli Bahuri terlihat ikut dalam konferensi pers bersama Danpuspom TNI Marsda Agung soal perkembangan penanganan suap Basarnas yang menjerat dua perwira di Mabes TNI, Senin malam lalu.

Dia membuka suara dalam konferensi pers itu dengan kalimat 'Salam kompak'. Dia pun mengapresiasi Puspom TNI yang bergerak cepat menetapkan dua perwira sebagai tersangka dan menahan mereka terkait dugaan kasus suap di Basarnas.

"Saya datang ke Puspom TNI menghadiri konferensi pers ini, terutama menyampaikan hasil pemyelidikan dan penetapan tersangka HA dan ABC, segenap insap KPK sampaikan apresiasi kepada Puspom TNI yang telah meproses korupsi di basarnas," ujarnya.

Dia mengatakan dengan telah ditetapkan dan ditahan lima tersangka--tiga pihak sipil di KPK dan dua perwira di Puspom TNI--itu menunjukkan sinergitas antarlembaga.

"Lambang wujud nyata sinergi lembaga dalam upaya membersihkan NKRI dari korupsi," kata pensiunan jenderal bintang tiga Polri tersebut.

Bantah intimidasi KPK

Agung membantah kabar adanya intimidasi dari rombongan TNI terhadap pimpinan KPK usai penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.
Dua perwira yang ditetapkan jadi tersangka adalah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Ah enggak itu (intimidasi pimpinan KPK)," kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Firli yang ada di lokasi sampai tak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal intimidasi tersebut. Namun, dalam konferensi pers, Firli sempat melempar candaan saat menjawab pertanyaan terkait teror karangan bunga yang diberikan untuk para pejabat KPK.

"Terkait dengan karangan bunga yang pasti harus bisa kita jawab. Yang mengirimkan bunga itu adalah florist, toko bunga jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga," ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu apa maksud pengirim dalam menyampaikan karangan bunga tersebut. Firli menilai karangan bunga itu bisa dimaknai secara luas.

"Tentu ini kita tidak tahu makna dari pada itu. Karena bunga ini kalau dikirim bisa karena berduka, ada orang meninggal, bisa juga ada orang sakit, karena bahagia, dan memberikan tanda cintanya. Jadi, kita tidak tahu," katanya.

Firli pun mengaku telah melaporkan karangan bunga itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk didalami.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER