Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Soal Dugaan Korupsi: Itu Klarifikasi
Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
"Iya. Saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejari Kota Surabaya dari jam 09.00 WIB," kata Agil saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (1/8).
Agil tak menyebut secara detail dalam kasus apa dirinya diperiksa. Ia hanya mengatakan dirinya diminta klarifikasi soal dugaan perbuatan melawan hukum.
"Perbuatan melawan hukum. Untuk lebih detail bisa [minta keterangan] ke kejaksaan," ucapnya.
Agil mengaku dirinya baru pertama kali dipanggil oleh Kejari Surabaya. Namun, ia tak ingat berapa pertanyaan jaksa yang dicecar oleh penyidik.
"Tidak ingat," kata Agil.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejari Surabaya.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan Agil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.
"Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan M Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," kata Putu Arya melalui keterangannya.
Putu Arya mengatakan Agil diperiksa selama satu jam dan dicecar sebanyak 10 pertanyaan terkait dugaan korupsi tersebut.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar satu jam," ujarnya.
(fra/frd/fra)