Persoalan Proyek IKN dan Umpatan Rocky Gerung

CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2023 08:38 WIB
Pernyataan "bajingan tolol" yang disampaikan Rocky Gerung kepada Jokowi dinilai umpatan khas oposisi seperti Rocky untuk menyikapi kebijakan pemerintah.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi setelah menyebut Jokowi sebagai 'bajingan tolol'. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai pernyataan Rocky Gerung adalah pernyataan standar sebagai oposisi. Menurutnya, itu hal umum di negara demokrasi, apalagi Indonesia saat ini memilih jalan demokrasi liberal.

Dia mengatakan apa yang disampaikan Rocky harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh, bukan sepotong-sepotong hanya di bagian kata bajingan, tolol atau pengecut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tonton atau baca menyeluruh maka kita akan menemukan argumen dan konteksnya. Bahwa sesungguhnya narasi dan diksi Rocky Gerung itu semacam representasi keresahan akibat cara Jokowi 'jualan' IKN kepada Xi Jin Ping (Presiden China)," kata Ubedilah kepada CNNIndonesia.com dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8).

Menurutnya, argumen, konteks dan makna semiotik pernyataan Rocky tak masalah sebagai oposisi. Ia berhak melakukan kritik dengan bahasa sesuai standarnya Rocky Gerung.

Apalagi cara oposisi Rocky terbilang unik. Meski kerap mengkritik Jokowi, kata Ubedilah, di saat yang sama Rocky juga berselancar dengan jejaring penguasa. Dia pernah terlihat dekat dengan Mahfud MD dalam satu frame podcast, menerima Gibran Rakabuming Raka di rumahnya, dan menghadiri undangan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pembicara di peluncuran buku LBP.

Diskusi Publik Selasaan di Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, 5 Maret 2019. Diskusi di hadiri oleh Inisiator Garbi,Mahfudz Siddiq, Mantan Kasum TNI, Letjen Purn. Johanes Suryo Prabowo, Politisi PAN, Eggie Sudjana, Dosen,  Ubedilah Badrun. CNN Indonesia/Andry NovelinoAnalis sosial politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai narasi dan diksi Rocky Gerung semacam representasi keresahan akibat cara Jokowi 'jualan' IKN. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Rocky Gerung tetap dilaporkan ke polisi oleh banyak pihak. Ubedilah menilai jika persoalan ini dibawa ke ranah pengadilan, maka akan semakin banyak penjelasan Rocky di meja hijau untuk membuktikan dalilnya tentang bajingan, tolol dan pengecut.

"Borok-borok kekuasaan akan diumbar di meja pengadilan dan situasi politik mungkin akan memanas. Sampai di situ saya tidak percaya Jokowi akan berani hadapi situasi itu," kata mantan aktivis '98 itu.

Jokowi memang tidak menanggapi serius pernyataan Rocky di hadapan publik, sekalipun para pelapornya menganggap itu sebagai penghinaan presiden. "Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," ujar Jokowi menanggapi singkat di Jakarta, Rabu (2/8).


Hingga berita ini ditulis, sedikitnya ada lima laporan terhadap Rocky Gerung. Setelah sejumlah organisasi relawan Jokowi tidak diterima Bareskrim, laporan mereka akhirnya diterima Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8). Begitu pula eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean mengambil langkah yang sama.

Selain relawan, DPP PDIP juga melaporkan Rocky ke Bareskrim pada hari berikutnya. Sayap PDIP Repdem juga ikut melapor ke Polda Metro Jaya. Bahkan Advokat David Tobing menggugat Rocky ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rocky hanya menanggapi santai semua laporan itu. "Ya, bagus. Itu hak mereka buat melaporkan," katanya di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rabu (2/8).

Jokowi 'nabok nyilih tangan'

Ubedilah menjelaskan, dalam perspektif budaya politik, Jokowi lebih banyak menggunakan model budaya politik Jawa. Kali ini Jokowi menampakkan dua hal.

Pertama, 'mokso mendem roso'. Dalam hal ini, Jokowi sedang memaksakan diri menyimpan perasaannya, lalu menyampaikan narasi ke publik tidak seperti apa yang ia rasakan. Biasanya ini berujung pada menyimpan dendam.

"Jadi respons Jokowi yang mengatakan bahwa itu hal kecil dan tidak mempersoalkan Rocky Gerung itu bukan bahasa yang sebenarnya," kata Ubedilah.

Kedua, Jokowi juga sedang mempraktikkan apa yang disebut 'ojo diladeni'. Dia tidak meladeni Rocky Gerung, karena akan membahayakan Jokowi sendiri.

Ubedilah mengatakan jika Jokowi meladeni Rocky, maka akan menjadi panggung bagi Rocky untuk menjelaskan banyak hal tentang bobroknya kebijakan Jokowi.

Di sisi lain, jika Jokowi tidak meminta relawanya untuk berhenti atau mencabut laporan polisi terhadap Rocky, berarti Jokowi sedang 'mendem roso'.

"Hal yang berbahaya dari 'mendem roso' ketika berubah menjadi dendam akan melakukan apa yang disebut dengan 'nabok nyilih tangan'. Maknanya Jokowi sedang meminjam tangan relawannya untuk 'menampar' Rocky Gerung di jerat perkara hukum," papar Ubedilah.

Perilaku elite politik seperti ini pada akhirnya memperburuk kualitas demokrasi di Indonesia. Kebebasan berpendapat seperti yang dilakukan Rocky Gerung berada dalam ancaman.

Infografis - Janji Megah Jokowi untuk IKN Baru di KaltimInfografis - Janji Megah Jokowi untuk IKN Baru di Kaltim. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)

Istana tak Lapor

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi.

Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari akademisi hingga aktivis soal sikap pemerintah terkait terkait pernyataan Rocky itu. Mahfud pun menegaskan pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan.

"Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap... ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masak negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8).

Meski merupakan delik aduan, ia berpendapat kasus itu bisa saja berkembang dan diproses lebih lanjut.

"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa," ujar Mahfud.

Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Jumat (4/8) pukul 12.53 WIB.

(pmg/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER