DPRD Sumut Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Edy Rahmayadi
DPRD Sumatera Utara telah mengirimkan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur pengganti Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masa jabatan Edy akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
"Baru tadi selesai rapat kita dengan seluruh fraksi pimpinan DPRD Sumut. Jadi sudah ada tiga nama yang sampai ke meja saya. Yang sudah saya teken," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/8).
Baskami menyebutkan tiga nama yang diusulkan DPRD yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.
"Kami siapkan nama namanya. Jadi besok kami kirim ke Kemendagri. Kita hanya mengajukan permohonan. Nanti yang memutuskan dari pusat," ucapnya.
Penunjukan pj gubernur oleh pemerintah pusat ini disebabkan aturan dalam UU Pilkada yang menetapkan Pilkada 2024 digelar serentak. Pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.
Seluruh kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi yang masa jabatannya habis sebelum November 2024, akan diisi oleh penjabat.