Polisi Sebut Proses Body Checking Miss Universe Disaksikan 3 Pria

CNN Indonesia
Jumat, 11 Agu 2023 16:26 WIB
Polisi menyebut proses body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 disaksikan oleh sejumlah orang. Termasuk tiga orang pria.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut proses body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 disaksikan oleh sejumlah orang. Termasuk tiga orang pria.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan informasi itu berdasarkan keterangan pelapor yang disampaikan kepada penyidik.

"Yang menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih berdasarkan keterangan pelapor, kata Hengki, proses body checking itu dilakukan di sebuah ruangan yang sedikit terbuka.

Selain itu, kata Hengki, pelapor juga menyampaikan ke penyidik bahwa mereka dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar.

"Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ucap dia.

Hengki menuturkan proses penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan pelapor masih terus dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, penyidik telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ke depannya, penyidik juga akan segera memeriksa korban untuk dimintai keterangannya.

"Tentunya kita akan memeriksa korban, tentunya yang menurut keterangan pelapor trauma, dan kita akan melakukan pendampingan psikologi," tutur Hengki.

"Kemudian juga kita akan melibatkan bertapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik," sambungnya.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N telah melaporkan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut. Kata dia, para finalis baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final.

Mellisa mengklaim saat itu beberapa finalis sudah menyampaikan kepada pihak penyelenggara bahwa mereka tak nyaman menjalani proses body checking.

"Dan dijawab dengan pelaksana itu, si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa 'loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang', dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8).

"Sehingga tidak ada yang menolak dan dari korban juga merasa memang tidak, mereka pergolakan batin lah pada saat di dalam. Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," sambungnya.

Mellisa menyebut lewat proses hukum ini pihaknya berharap ada pertanggungjawaban dari penyelenggara. Apalagi, tindakan ini tak hanya dilakukan oleh oknum tertentu.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER