Polisi: Tiga Pria Saksikan Proses Body Checking Miss Universe 2023

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Agu 2023 16:42 WIB
Ilustrasi. Polisi menyebut ada tiga pria yang menyaksikan proses body checking Miss Universe Indonesia 2023. (Detikcom/Pradita Utama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proses pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang dilakukan di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat disebut turut disaksikan oleh tiga orang pria.

Informasi ini disampaikan oleh pihak pelapor dalam laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Yang menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).

Hengki menuturkan pelapor juga menerangkan dalam proses body checking itu korban dipaksa untuk melepas pakaian dan difoto tanpa busana. Padahal, body checking itu tak dilakukan di ruangan tertutup. Ia mengatakan kegiatan itu dilakukan di sebuah ruangan yang terbilang sedikit terbuka.

"Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ujarnya.

Hengki menyebut saat ini penyidik masih terus mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual tersebut serta memeriksa CCTV di lokasi dan meminta keterangan dari pihak hotel. Selain itu, lanjut Hengki, penyidik juga akan segera memeriksa korban untuk dimintai keterangannya terkait proses body checking yang mereka alami.

"Tentunya kita akan memeriksa korban, tentunya yang menurut keterangan pelapor trauma, dan kita akan melakukan pendampingan psikologi," tutur Hengki.

"Kemudian juga kita akan melibatkan bertapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik," sambungnya.

Tak hanya itu, Hengki menyebut penyidik juga akan meminta keterangan pihak-pihak lain untuk bisa menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," ucap dia.

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut. Kata dia, para finalis baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final.

Mellisa mengklaim saat itu beberapa finalis sudah menyampaikan kepada pihak penyelenggara bahwa mereka tak nyaman menjalani proses body checking.

"Dan dijawab dengan pelaksana itu, si oknum ini, si perusahaan menyampaikan bahwa 'loh kamu jangan malu, kamu harus percaya diri, embrace your self, kamu kalau di luar negeri nanti akan lebih parah, lebih ditelanjangi dan ditonton banyak orang', dan itu hampir semua korban yang menceritakan kata-kata seperti itu," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8).

"Sehingga tidak ada yang menolak dan dari korban juga merasa memang tidak, mereka pergolakan batin lah pada saat di dalam. Kalau ditanya apakah secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itu yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," sambungnya.

Dia menyebut lewat proses hukum ini pihaknya berharap ada pertanggungjawaban dari penyelenggara. Apalagi, tindakan ini tak hanya dilakukan oleh oknum tertentu.

(dis/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK