Pemprov DKI Janji Sediakan Akses Rusun Nagrak Bagi Warga Kampung Bayam

CNN Indonesia
Senin, 14 Agu 2023 17:59 WIB
DPRKP DKI Jakarta mengklaim bakal memfasilitasi akses warga Kampung Bayam jika bersedia dipindahkan ke Rumah Susun Nagrak.
Rumah Susun Kampung Bayam di Jakarta Utara dikhususkan untuk warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengklaim bakal memfasilitasi akses warga Kampung Bayam jika bersedia dipindahkan ke Rumah Susun Nagrak.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar bagi anak-anak yang terkendala jarak ke sekolah.

"Tugas DPRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak, apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak terkait jarak sekolah dan kendala akses akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait," kata Retno kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno menyampaikan DPRKP DKI Jakarta bakal memberikan solusi berupa pemindahan sekolah dan penyediaan feeder Transjakarta bagi warga Kampung Bayam.

"Dalam hal in Disdik terkait dengan perpindahan sekolah, Dishub terkait dengan penyediaan feeder busway," ucapnya.

Retno menuturkan di Rumah Susun Nagrak terdapat ruang yang diperuntukan bagi warga Kampung Bayam untuk membuka usaha.

"Di lantai dasar sebagai dapat digunakan untuk ruang usaha. Untuk Kios 15.000/m², Lapak 7.500/m²," tutur Retno.

Sebelumnya, warga Kampung Bayam menolak dipindahkan ke Rumah Susun Nagrak yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI sebagai alternatif Kampung Susun Bayam lantaran jauh dari tempat sekolah anak dan akses mata pencarian mereka.

"Kalau mereka pindah ke sana, bayangkan saja mereka sekolah berangkat pagi, harus jam berapa mereka berangkat?" kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Misnawati saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta, Senin.

"Harusnya mereka pindahkan liat lah lokasi, di mana tempat lokasi mereka bertempat, lokasi mereka bisa usaha, anak-anak sekolah nanti bisa terlambat tiap hari nanti dapat SP dari gurunya terlambat terus. Mereka menolak untuk pindah," imbuhnya.

Misnawati pun menyebut bahwa alternatif tempat yang ditawarkan oleh Pemprov DKI tersebut tak manusiawi lantaran tidak mempertimbangkan faktor-faktor yang disebutkan sebelumnya.

"Mereka memindahkan orang itu seperti memindahkan enggak manusiawi," tegas Misnawati.

Mereka kemudian menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro ke PTUN Jakarta karena tak kunjung memenuhi hak mereka untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam.

Gugatan itu dilayangkan oleh 123 KK yang diwakilkan oleh 7 warga dan telah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 379/G/TF/2023/PTUN-JKT.

"Isi gugatannya adalah karena ada tindakan Pemerintah berupa tidak memberikan unit atas kampung susun bayam kepada warga kampung bayam yang sebetulnya sudah diatur," kata Jihan Fauziah Hamdi dari LBH Jakarta selaku kuasa hukum warga dalam konferensi pers di PTUN Jakarta, Senin.

(lna, mab/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER