KPK: Buron Kirana Kotama Dapat Status Permanent Resident di AS

CNN Indonesia
Selasa, 15 Agu 2023 12:29 WIB
Wakil Ketua KPK mengtakan buronan korupsi yang melibatkan direksi PT Pal kini berada di AS dan telah mendapat status permanent resident.
Ilustrasi buronan KPK yang kabur keluar negeri. (Pixabay/Unsplash)
Jakarta, CNN Indonesia --

Buron kasus korupsi yang ditangani KPK, pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Kotama, disebut mendapat status penduduk tetap atau permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kondisi tersebut membuat KPK belum mampu memulangkan dan memproses hukum Kirana.

"Permanent resident kan yang kasih pemerintah Amerika. Mungkin dia sudah lama kali tinggal di sana, kita enggak tahu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin (14/8) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini mengklaim pihaknya terus mencari Kirana dan berkoordinasi dengan penegak hukum di AS.

"Pemerintah Amerika sih kooperatif, FBI kalau kita minta apa, koordinasi itu," ucap Alexander.

Dalam konferensi pers kinerja semester I KPK tahun 2023, Senin (14/8) petang, Kirana disebut mempunyai nama alias yakni Thay Ming.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu memastikan Kirana tidak berganti identitas seperti buron lainnya Paulus Tannos. Nama Thay Ming, tutur Asep, merupakan nama alias yang dimiliki Kirana.

"Untuk saudara Kirana Kotama sejauh ini kami belum ada informasi [ganti nama], kemungkinan besar ini nama alias. Tentu kalau di dokumen-dokumen misalnya daftar pencarian orang kita cantumkan nama aliasnya," terang Asep.

KPK menetapkan Kirana sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar.

Kirana masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER