Korban Kasus Penganiayaan Aktor Pierre Gruno Cabut Laporan Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 15 Agu 2023 18:01 WIB
Aktor Pierre Gruno dipolisikan terkait kasus penganiayaan. Instagram/@grunopierre
Jakarta, CNN Indonesia --

Laporan terkait aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut oleh pihak pelapor atau korban.

Kuasa hukum korban, Hornaning mengatakan pihaknya mencabut laporan itu lantaran Pierre telah meminta maaf dan menyadari kesalahannya.

"Sehingga dalam hal ini atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice," kata Hornaning kepada wartawan, Selasa (15/8).

"Kemudian atas keputusan klien kami tentunya kita sudah menyampaikan pencabutan pelaporan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hornaning menyampaikan terkait proses restorative justice ini pihaknya menyerahkannya ke pihak berwajib.

"Dalam tindak lanjut proses restorative justice itu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami akan ikuti proses selanjutnya," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandy membenarkan soal restorative justice tersebut dan saat ini sedang berproses.

"Akan dilakukan proses mekanisme restorative justice terlebih dahulu sesuai Perpol 8 Tahun 2021 tentang penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif," ucap dia.

Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait aksi penganiayaan terhadap GDS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.

Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi pun menetapkan Pierre sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pierre pun ditahan usai berstatus tersangka.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (13/7) malam.

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK