Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Fahzal Hendri geram dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Fahzal geram ketika tahu bahwa baru 5.618 lokasi proyek tersebut yang disurvei dari jumlah keseluruhan 7.904. Menurut Fahzal, pekerjaan proyek tersebut tidak dilaksanakan secara serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu terungkap saat Fahzal bertanya kepada mantan Senior Manajer Implementasi BAKTI Kominfo Erwien Kurniawan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto, Selasa (22/8).
"Lokasinya 7.904 BTS, sudah didatangi semua?" tanya Fahzal.
"Tahap satu 4.200 sudah didatangi, tahap dua tidak semuanya didatangi," jawab Erwien.
"Tidak semuanya didatangi. Mulai terkuak barang. Berapa jumlahnya semua yang betul-betul didatangi?" lanjut Fahzal.
"5.618," tutur Erwien.
"Yang lain kenapa tidak didatangi?" cecar Fahzal.
"Karena konsorsium tidak sanggup mengerjakan di lokasi sisanya," kata Erwien.
Fahzal kesal mendengar jawaban tersebut lantaran. Dia merasa tidak ada tanggung jawab dari pelaksana pekerjaan proyek BTS 4G yang menghabiskan dana triliunan rupiah uang negara.
"Itu kerjaan saudara, enggak sanggup konsorsium, bagaimana dia menandatangani kontrak kok bilang tidak sanggup. Apa namanya? Kerjaan dengan dana triliun tapi di bawahnya bekerjanya seperti ini. Mulai saya gas lagi ini," ketus Fahzal.
"Saya sedikit saja sudah tahu di mana mainnya, itu semua kan milik desa, pemerintah daerah setempat pak. Kita harus kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kemudian Pemerintah Daerah, kemudian menata semua desa, mana yang perlu diberikan titik-titik BTS, supaya semua desa itu terbebas dari keterbelakangan sinyal," sambungnya.
Diceramahi Fahzal, Erwien lantas meluruskan jawaban sebelumnya.
"Mungkin saya tambahkan Yang Mulia, izin, kotrak pembelian yang dikeluarkan BAKTI sebanyak 5.618 Yang Mulia. Kontrak pembelian yang dikeluarkan oleh BAKTI untuk BTS tahap satu dan dua secara total sebanyak 5.618," tutur Erwien.
"Pembelian apa?" tanya Fahzal lagi.
"Kontrak pembelian untuk pembangunan infrastruktur," terang Erwien.
"Saudara tahu enggak proyek BAKTI itu 7.904?" lanjut Fahzal.
"Tahu," imbuh Erwien.
"Kenapa tidak disurvei 7.904 itu? Ada beberapa pak 531 desa itu sudah masuk, sudah 4G itu pak. Ini kan untuk desa 3T di seluruh Indonesia," ucap Fahzal.
Erwien pada hari ini dihadirkan tim jaksa penuntut umum sebagai saksi bersama dengan Direktur Layanan Komunikasi dan Badan Usaha BAKTI Dhia Anugrah Febriansa; Kepala Divisi Perbendaharaan dan Investasi BAKTI Puji Lestari; dan Kepala Divisi Backbone Guntoro Prayudhi.
Mereka menjadi saksi untuk terdakwa Johnny Plate dkk yang didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
(ryn/bmw)