Kasus TPPU, Polri Koordinasi Kejagung Blokir Rekening Panji Gumilang
Bareskrim Polri mengaku tengah berkoordinasi dengan Kejagung terkait pemblokiran sejumlah rekening milik Panji Gumilang yang diduga terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan nantinya rekening yang telah dibekukan itu akan disertakan sebagai barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Kejagung, Whisnu mengatakan pihaknya juga masih berkoordinasi secara intensif dengan PPATK guna mendalami aliran dana di kasus TPPU.
"Akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8).
Whisnu menambahkan saat ini penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait lainnya. Khusus hari ini, kata dia, pemeriksaan dilakukan terhadap dua pengurus yayasan Ponpes Al-Zaytun berinisial MA dan MS.
"Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait yayasan dengan inisial MA dan MS," ujarnya.
Dugaan korupsi Dana BOS
Sementara itu terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Whisnu menuturkan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sebelumnya Bareskrim Polri mengaku bakal menyita sejumlah rekening milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS Ponpes Al-Zaytun.
Whisnu Hermawan mengatakan penyitaan tersebut dilakukan menyusul peningkatan status ke tahap penyidikan.
Whisnu mengatakan total ada ratusan miliar aset Keuangan Panji yang telah dibekukan PPATK. Nantinya, kata dia, seluruh aset tersebut akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai alat bukti.
"Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening. Nominalnya ratusan miliar. Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar," jelasnya.
Bareskrim Polri diketahui resmi meningkatkan status kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS yang menjerat Panji Gumilang ke penyidikan.