Pleidoi Shane Lukas: Menyesal Temani Mario, Merasa Jadi Korban

CNN Indonesia
Selasa, 22 Agu 2023 15:45 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Dalam pleidoinya Shane mengaku hanya menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini," kata Shane di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Ia merasa turut terseret meski tak mengetahui duduk perkara yang menjadi penyebab Mario menganiaya David. Shane pun mengaku tak kenal dengan AG dan David sebelum kejadian nahas itu terjadi.

Namun, Shane mengaku menyesal telah ikut menemani Mario menemui David kala itu.

"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," kata Shane.

"Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario," imbuhnya.

Dalam perkara ini Shane dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Tak hanya itu, Shane bersama Mario turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar.

Jika Shane tak mampu membayar restitusi maka ia akan dibebankan hukuman tambahan berupa bui selama enam bulan.

Mario dan Shane didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap terhadap David di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Tindak pidana itu juga melibatkan anak perempuan berinisial AG (15). AG telah lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora.

(mab/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK