Mahfud Akan Setor 55 Rekomendasi Tim Reformasi Hukum ke Jokowi
Tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD berdasarkan Keppres 63/2023 telah menghasilkan 55 butir rekomendasi.
Mahfud menargetkan puluhan rekomendasi tim reformasi hukum itu akan dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada September mendatang.
Kelompok kerja dari tim tersebut adalah Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Peraturan Perundang-undangan.
"Memang telah kami menyepakati dari empat kelompok itu, kalau dijumlah semuanya itu ada 55 rekomendasi. Dan Pak Menko tadi juga meminta kepada tim untuk bukan cuma rekomendasi tapi juga peta jalan implementasinya," kata Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum Laode M Syarif dalam konferensi pers bersama Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8).
"Jadi kami sudah sepakat dan mudah-mudahan, walaupun ini naskah ringkasnya sudah selesai, tetapi yang detail-detailnya akan kami susun lebih rapi lagi agar ketika Pak Menko melaporkan kepada Presiden sekitar pertengahan September, betul-betul sudah sesuai dengan apa yang diharapkan," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan rekomendasi yang dihasilkan itu bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Rekomendasi itu nantinya juga akan disampaikan ke kementerian/lembaga terkait.
"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah pertengahan bulan depan, Bulan September kita akan melaporkan ini kepada Presiden karena tim Percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum, baik perencanaan, pembuatan, maupun penerapannya," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang berisikan sejumlah pakar dan pemerhati hukum.
Beberapa tokoh yang tergabung dalam tim ini adalah mantan pimpinan KPK Laode Syarif, presenter Najwa Shihab, pakar hukum Zainal Arifin Mochtar, ekonom Faisal Basri, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.