DPRD DKI Minta Pemprov Manfaatkan Ibu-Ibu Sosialisasi Tekan Polusi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Agu 2023 06:39 WIB
Ilustrasi. Komunitas ibu-ibu dinilai lebih efektif untuk menyosialisasikan program-program yang dibuat pemerintah untuk mengatasi polusi udara Jakarta. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan ibu-ibu pengajian untuk menyosialisasikan program-program untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

Seperti imbauan-imbauan tidak membakar sampah hingga kendaraan harus lolos uji emisi. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan RT/RW tak efektif. Sebab, banyak dari dari mereka tak benar-benar melakukan kerja-kerja nyata. 

"Kita pergunakan, manfaatkan keberadaan ibu-ibu pengajian itu lebih efektif. Karena mereka dasar pondasi utamanya adalah kebersihan sebagian dari iman itu harus dilakukan terobosan oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata August dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8).

Tak hanya ibu-ibu pengajian, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mestinya memanfaatkan ibu-ibu pendoa gereja untuk menyosialisasikan program-program yang dibuat pemerintah untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

"Ada ibu-ibu pendoa di berbagai gereja itu juga segera diberdayakan untuk melakukan sosialisasi ini. Dan kami tentunya dewan siap untuk ketika di lapangan di dapil kami bisa mensosialisasikan program-program untuk mengatasi polusi udara," ujarnya.

August mengatakan anggaran untuk program-program di RT/RW cukup besar. Namun, tak dimanfaatkan secara efektif. Oleh karena itu, kata dia, ibu-ibu pengajian hingga ibu-ibu pendoa gereja bisa dimanfaatkan untuk menyosialisasikan permasalahan terkait polusi udara di Jakarta.

"Yakinlah Pak Asep kita tahu RT RW punya kewenangan, saya tidak satu dua kali lihat itu yang hanya foto-foto kemudian dikirimkan ke Pak Asep barangkali, bahkan anggarannya lumayan besar," tandasnya.

(lna/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK