Kaki Digigit Tikus, Sidang Pleidoi Hasnaeni 'Wanita Emas' Ditunda

CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2023 20:04 WIB
Hakim Pengadilan Tipikor menunda sidang pleidoi Hasnaeni 'Wanita Emas' hari ini dengan alasan terdakwa mengaku kaki sakit digigit tikus.
Tersangka kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP), Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) Hasnaeni Moein. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang pleidoi atau pembelaan terdakwa kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada periode 2016-2020, Hasnaeni alias 'wanita emas', ditunda menjadi Rabu, 30 Agustus 2023.

Penundaan itu disebabkan Hasnaeni mengeluh sakit dengan alasan kakinya digigit tikus saat menjalani masa penahanan di Rutan.

"Ibu sehat enggak hari ini?" tanya ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Fahzal Hendri, Senin (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak Yang Mulia," jawab Hasnaeni.

Fahzal sempat meragukan pengakuan tersebut. Hal itu karena ia melihat Hasnaeni tampak baik-baik saja.

"Kok segar gini enggak sehat, nanti benar-benar didatangkan penyakit sama Allah SWT akhirnya gitu," kata Fahzal.

"Kemarin digigit tikus," timpal Hasnaeni.

"Apanya yang digigit tikus?" lanjut Fahzal.

"Kakinya," tutur Hasnaeni.

"Ngapain di sarang tikus? Kalau sudah ada tikus di situ, jangan-jangan tikusnya nakal," kata Fahzal sambil tertawa.

"Ini kakinya luka," sahut Hasnaeni.

Fahzal lantas menanyakan kesediaan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical tersebut untuk mengikuti sidang. Hasnaeni meminta penundaan.

"Ini bisa mengikuti persidangan?" tanya Fahzal.

"Terus, itu depresinya...," sahut Hasnaeni.

"Izin Yang Mulia, maaf, kami dari penasihat hukum bermohon minta untuk acara hari ini pembacaan pleidoi ditunda, paling lambat Kamis, permohonan sudah ada, karena persiapan penasihat hukum kemarin ada yang beberapa sakit jadi tidak maksimal," kata penasihat hukum Hasnaeni menimpali.

Fahzal mengabulkan sebagian permintaan tersebut. Hanya saja, sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pada lusa, Rabu (30/8).

"Sudah dikasih waktu satu minggu tidak selesai juga, hari Rabu," tegas Fahzal

Ketika sidang hendak ditutup, Hasnaeni menyampaikan izin untuk berobat. Ia mengaku depresinya kumat dan kaki terluka akibat digigit Tikus.

Fahzal lantas menjelaskan agar permohonan tersebut dilakukan secara formal dengan menggunakan surat, tidak cukup lisan saja.

Hasnaeni dituntut dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan karena dinilai jaksa terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT WBP periode 2016-2020.

Lebih lanjut, jaksa menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana tambahan terhadap Hasnaeni berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar subsider tiga tahun penjara.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER