Fauziah, ibu dari Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres hingga tewas, terbang dari Aceh ke Jakarta untuk bertemu dengan pengacara Hotman Paris, Selasa (5/9) besok.
"Yang pertama dalam rangka ingin berjumpa dengan Hotman Paris," kata anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman saat dihubungi, Senin (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bertemu dengan Hotman, kata Sudirman, keluarga dari Imam juga berencana bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Dan ingin berjumpa dengan Panglima dan ingin melakukan pengawalan proses hukum," ujarnya.
Disampaikan Sudirman, pertemuan dengan Panglima TNI ini diharapkan dapat memberikan ketenangan pada keluarga korban atas peristiwa yang dialami Imam.
"Beliau ini kan sangar terpukul, jadi istilahnya minimal beliau bisa diberikan sedikit wejangan atau semangat yang dianggap sebagai tokoh atau orang tuanya para militer kan begitu," tuturnya.
Rencana pertemuan ibunda Imam dengan Hotman ini juga turut diunggah oleh pengacara kondang tersebut di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Dalam unggahannya itu, Hotman mengunggah agenda pertemuan antara dirinya dengan ibu dari Imam. Berdasarkan unggahan itu, pertemuan akan digelar di Kopi Jhony Kelapa Gading pada Selasa besok.
"Kedatangan Ny Fauziah ini untuk meminta bantuan hukum kepada tim Hotman 911 dan mengharapkan tersangka dihukum seberat-beratnya," demikian tertulis dalam agenda tersebut.
Imam Masykur, pemuda asal Bireuen, Aceh, menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat. Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut diduga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.
Kata dia, para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).
Setelah ditangkap dan dibawa, kata Irsyad, diduga korban dianiaya diminta uang. Namun, korban justru meninggal dunia.
"Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," katanya.
(dis/gil)