Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina tepuk tangan ketika Mario Dandy Satriyo berjalan ke luar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Momen itu terjadi setelah Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Mario dengan pidana 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi Rp25 miliar.
Mulanya, Mario keluar dari ruang sidang. Lalu, Jonathan tampak bersorak dan tepuk tangan ketika Mario akan memasuki lorong di samping ruang sidang 2 Mudjono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui usai persidangan, Jonathan menyampaikan rasa syukur terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Tadi harapannya adalah vonisnya maksimal, sesuai dengan tuntutan. Dan alhamdulillah untuk kedua terdakwa divonis maksimal," ujar Jonathan, Kamis (7/9).
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini turut menanggapi vonis hakim terkait biaya restitusi yang diberikan majelis hakim.
Dia mengaku akan berkoordinasi dengan LPSK pasalnya biaya restitusi yang dibebankan hakim kepada Mario hanya Rp25 miliar. Padahal di sidang sebelumnya, jaksa menghendaki Rp120 miliar.
"Terkait restitusi kami akan koordinasi dengan LPSK karena belum sesuai tapi apapun upaya hukum masih pikir-pikir kami akan sambil berkoordinasi tapi kami apresiasi putusan hakim yang beri vonis maksimal, tidak bisa lebih dari 12 tahun meski ada beberapa hal yang akan kami diskusikan," kata Mellisa.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan Mario Dandy dan Shane Lukas bersalah dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun kepada Mario dalam perkara ini. Dia juga dibebankan biaya restitusi Rp25 miliar.
Selain itu, hakim juga menetapkan mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan kepada David.
Sementara itu, Shane Lukas divonis pidana penjara 5 tahun penjara. Dia tidak dibebankan biaya restitusi karena dinilai bukan pelaku utama.
(pop/bmw)