Komnas HAM ke Aceh Usut Kasus Imam Masykur: Diduga Ada Korban Serupa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun ke Bireuen dan Banda Aceh untuk meminta keterangan keluarga korban kekejaman anggota TNI, Imam Masykur pada 4-7 September 2023.
Imam Masykur meregang nyawa usai menjadi korban penculikan serta penganiayaan oleh tiga anggota TNI di Jakarta. Mereka yang menjadi tersangka ialah Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain tiga anggota TNI, ada tiga warga sipil juga yang diduga terlibat. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
"Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia," ujar Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Jumat (8/9).
Komnas HAM saat itu datang bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain meminta keterangan pihak keluarga Imam Masykur, tim Komnas HAM dan LPSK ternyata juga menemukan satu orang lainnya yang diduga pernah menjadi korban seperti Imam Masykur.
"Tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa," ujar Uli.
Uli menyebut Komnas HAM hingga saat ini masih mendalami keterangan satu orang terduga korban penganiayaan Praka Riswandi Cs.
"Melakukan pendalaman satu saksi yang diduga menjadi korban mirip Imam Masykur," jelas Uli.
Sebelumnya, salah seorang saksi mengatakan Imam diculik di tokonya di Jalan Sandratek RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8) sore.
"Sekitar jam 5-an lah," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui CNNIndonesia.com, Selasa (29/8) sore.
Ia saat itu melihat Imam dipiting oleh orang tak dikenal dengan postur tubuh yang besar, tegap serta rambut cepak.
Beberapa warga sempat berusaha untuk melerai "perselisihan" tersebut. Namun, mereka batal melerai setelah orang tak dikenal itu mengaku dari anggota kepolisian. Menurutnya, saat itu Imam dibawa menggunakan mobil berjenis MPV.
"Dipegang sama teman kita (berusaha melerai) dipiting gitu. Dia bilang saya anggota (polisi), dilepas sama dia (warga) down juga dia. Emang yang ditangkap itu juga sempat melawan, sempat berontak juga," jelasnya.
Tak hanya penculikan dan penganiayaan, ibu korban, Fauziah mengaku mendapat telpon dari pelaku yang meminta uang tebusan Rp50 juta saat Imam diculik.
"Dia (Imam) nelepon dan bilang 'mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah kepada wartawan, Senin.