Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri setelah sebelumnya ditangkap di wilayah Bali, Jumat (8/9).
Pantauan CNNIndonesia.com di Bareskrim Polri, Dito bersama penyidik sekitar pukul 15.50 WIB. Menggunakan baju tahanan lengkap dan sembari diborgol, Dito irit bicara kepada awak media.
"Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua," ujarnya sembari digiring penyidik ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penyidik akan langsung memeriksa Dito secara intensif.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan dulu ya," jelasnya.
Diketahui Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
(tfq/gil)