Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) memperingati berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia berakhir bentrok dengan polisi. Tiga orang pengunjuk rasa ditangkap, Selasa (12/9).
Unjuk rasa di depan kampus UNM Jalan AP Pettarani berlangsung sejak pukul 17.00 WITA sambil membakar ban bekas dan menutup jalan hingga menimbulkan kemacetan.
Para mahasiswa tersebut menuntut agar kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus G30S, Tragedi Tanjung Priok, Peristiwa Semanggi, kasus Munir, wafatnya Salim Kancil dan lima korban demonstrasi #ReformasiDikorupsi beberapa waktu lalu untuk dituntaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang malam hari, para mahasiswa memblokade jalan dengan menahan mobil box dan mobil truk untuk dijadikan tempat menyampaikan aspirasinya. Kemudian menutup dua jalur di Jalan Raya Pendidikan.
Sekitar pukul 18.50 WITA, pihak kepolisian yang berada di lokasi langsung membubarkan unjuk rasa tersebut sehingga para mahasiswa berlarian masuk ke dalam kampus dan melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah petugas.
Pihak kepolisian pun membalas tindakan mahasiswa tersebut dengan menembakkan gas air mata dan melakukan penyisiran di sekitar kampus UNM hingga tiga orang mahasiswa diamankan polisi.
Tiga mahasiswa yang diamankan yakni, MSA (19), jurusan Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, RI (18) jurusan Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM dan KT (17) jurusan Perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM.
Lihat Juga : |
Ketiga mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang berada di lokasi kejadian enggan memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
(mir/isn)