Mulai Hari Ini, Daftar Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2023
Sebanyak 15 pelanggaran akan menjadi target Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 yang digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini Senin (18/9) hingga 1 Oktober 2023.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2023:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
- Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
Lihat Juga : |
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
- Penertiban parkir liar.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengumumkan mengadakan Operasi Zebra 2023 selama dua pekan mulai 4-17 September 2023. Operasi Zebra yang diadakan Korlantas Polri itu berlaku serentak di seluruh Indonesia.
(tim/isn)