Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau, untuk memantau konflik lahan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang ingin dibangun pemerintah.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut pemantauan rencananya akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan [ke Rempang]," kata Saurlindi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saurlin belum bisa menjelaskan secara rinci temuan sementara tim Komnas HAM di lapangan. Sebab, tim baru diterjunkan hari ini.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Rempang hingga nantinya dibuat dalam bentuk laporan dan rekomendasi.
"Sekarang ini pemantauan sedang berlangsung dan kita hargai prosesnya, kita akan tunggu sampai teman-teman pulang ke Jakarta untuk memberikan hasil rekomendasinya. Untuk kita sampaikan para pihak dan tentu," jelas Saurlin.
"Biarkan mereka mengumpulkan data, informasi, investigasi dan sebagainya," imbuhnya.
Dua komisioner Komnas HAM yang terjun menginvestigasi konflik di Pulau Rempang ialah Prabianto Mukti Wibowo dan Putu Elvina.
Mukti merupakan komisioner mediasi, sedangkan Putu bertugas sebagai komisioner pendidikan dan penyuluhan. Mukti menjelaskan kegiatan tim Komnas HAM pada hari ini di Pulau Rempang.
"Verifikasi siswa/i plus guru yang terdampak gas air mata pada kejadian tanggal 7 September 2023," kata Mukti lewat pesan tertulis, Sabtu (16/9).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini menyatakan pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan warga setempat.
Hal tersebut menindaklanjuti seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menilai konflik di Pulau Rempang terjadi karena ada komunikasi yang kurang baik.
"Itu komunikasi yang kurang baik. Saya kira kalau warga diajak bicara dan diberikan solusi karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45. Tapi ini kurang dikomunikasikan secara baik sehingga terjadi masalah," kata Herlina dalam keterangan tertulis.
Sebagai instansi penegak hukum, pihaknya mengaku siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," tambahnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan dalam menangani persoalan di Rempang, perlu mengedepankan musyawarah yakni forum rembuk antara masyarakat, BP Batam, serta pemerintah pusat.
"Untuk penyelesaian terkait masalah relokasi sesuai dengan arahan pak presiden saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/9) mengutip laman informasi Polri, Tribratanews.
Listyo menyatakan PSN-Eco City di Rempang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja baru, khususnya bagi masyarakat Batam.
"Pulau Rempang akan di bangun menjadi salah satu PSN yang tentunya di situ akan membuka lapangan kerja yang luas dan tentu manfaatnya multiplayer, efeknya pasti ada bagi Batam sendiri dengan membuka lapangan kerja yang baru yang membuka ruang bagi para pekerja untuk bisa bekerja. Di satu sisi devisa negara, hal-hal lain yang tentunya ini menjadi kebaikan buat Indonesia khususnya," katanya.
Sigit mengklaim sebelum ada tindakan pematokan wilayah, komunikasi dengan masyarakat untuk relokasi sudah disosialisasikan. Namun, klaimnya, beberapa pihak memang belum memahaminya sehingga timbul aksi protes.
"Di sisi lain karena ada miskomunikasi isu-isu di lapangan belum tuntas agar tugas kita semua untuk cepat penuntasannya dengan upaya-upaya pendekatan yang persuasif bersifat sosialisasi edukasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalahnya," tegas Listyo.
(pan/kid)