Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 21 Sep 2023 07:47 WIB
Nasib Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan ditentukan hari ini. Dewas KPK menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik. (Lamhot Aritonang/ Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Komisioner KPK Johanis Tanak pada Kamis (21/9) ini. Berdasarkan aturan internal Dewas KPK, sidang putusan akan digelar secara terbuka.

"Iya, sidang mulai pukul 12.30 WIB," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis.

Dalam proses ini, Dewas KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti lima pimpinan KPK termasuk Johanis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, penyidik, penyelidik, serta pihak eksternal.

Pada Jumat (11/8) lalu misalnya, Johanis menghadirkan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita untuk menjadi saksi ahli.

Romli ditanyakan mengenai keahliannya dalam melihat dugaan pelanggaran kode etik Johanis terkait komunikasinya dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Johanis Tanak diproses etik oleh Dewas KPK karena diduga berkomunikasi dengan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret 2023.

Pada tanggal yang sama, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan kantor pusat Kementerian ESDM.

Saat itu, Johanis sudah menjabat unsur pimpinan KPK dan KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di ESDM. Komunikasi antara Johanis dengan Sihite ini ditemukan Dewas KPK saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j atau Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK