Polisi menyita sejumlah barang bukti saat menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, lokasi yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan barang bukti itu disita dari para tersangka dan hasil penggeledahan di lokasi.
"Menyita sabu seberat 1,6 kg; ganja kering 5,7 kg; seperangkat alat bong (isap sabu); 38 gram tembakau gorila; dua timbangan digital dan lima unit sepeda motor," kata Gidion dalam keterangannya, Selasa (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan ini, polisi turut menyita puluhan senjata.
"Sebanyak 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk airsoft gun," ujarnya.
Polisi juga meringkus 34 tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Tentunya (para tersangka) akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera," ucap dia.
Sebelumnya, polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, lokasi yang kerap dijadikan sebagai sarang narkoba, Selasa (26/9).
Setidaknya ada 204 personel polisi dari berbagai satuan yang terlibat dalam penggerebekan. Antara lain Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
(dis/isn)