Seorang pegawai gudang PT BMS, Didi (37) tertangkap polisi saat tidur usai memakai sabu di Kampung Bahari. Didi tak tahu ada penggerebekan di wilayah tersebut.
"Saya tertangkap karena sudah pakai (sabu), terus saya tidur," kata Didi saat ekspos kasus penggerebekan Kampung Bahari di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi mengaku hendak beristirahat sejenak, namun tiba-tiba aparat menggerebek lokasi tersebut.
Didi tidak sendirian. Pegawai jasa kepelabuhanan lainnya bernama Aris (25) juga ikut tertangkap dalam penggerebekan itu.
Aris merupakan seorang petugas pengecekan barang di perusahaan jasa ekspedisi swasta Pelabuhan Tanjung Priok.
"Tadi saya baru abis pakai (sabu), tadi sih baru pulang kerja di Pelabuhan Tanjung sebagai Klani (pengecek) barang di sana," kata Aris.
Menurut Aris, dirinya sudah lebih dari dua kali membeli sabu di Kampung Bahari.
Petugas reserse gabungan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 34 orang diduga pelaku tindak pidana kasus penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga mengamankan ganja seberat 5,6 kilogram dan sabu seberat 1,6 kilogram.
"Selain itu, kami juga menyita ganja sintetis seberat 28 gram, dan beberapa alat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
Gidion mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti air soft gun hingga puluhan senjata tajam.
"Selain itu ada tiga pucuk senjata laras panjang dan tiga buah senjata laras pendek jenis air soft gun, serta 60 buah senjata tajam berbagai ukuran dan lima unit sepeda motor," ujarnya.
(antara/fra)