Polisi masih terus mendalami motif pria berinisial AH (26) menyayat leher perempuan inisial FD (44) hingga tewas di dekat lobi Mal Central Park, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengatakan keterangan yang disampaikan oleh tersangka AH terus berubah selama proses pemeriksaan.
"Karena keterangan dia berubah. Dia bilang tiba-tiba ke sana, terus dia bilang merencanakan dari rumah, ini yang kita dalami betul keterangan pelaku," kata Muharam saat dihubungi, Rabu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus kita sinkronisasikan dengan fakta-fakta yang ada baik itu dari tempat kejadian maupun juga keterangan dari saksi-saksi yang akan kita periksa hari ini," lanjutnya.
Muharam menduga aksi penyayatan itu tak didasari niat tersangka untuk mencuri barang korban. Sebab, dari hasil olah TKP, tak ada barang milik korban yang hilang.
"Kalau pencurian kan tidak ada ya, karena barang-barang korban pun tidak ada yang diambil oleh pelaku," ujarnya.
Di sisi lain, Muharam mengungkapkan dalam peristiwa itu korban sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka saat akan disayat.
Korban juga sempat berteriak minta tolong, namun tak ada yang mendengar. Saksi baru melihat peristiwa itu, saat tersangka hendak menyayat leher korban.
"Visum sementara yang fatal itu satu luka akibat disayat lehernya kurang lebih 15 cm, itu paling fatal," ucap Muharam.
Sebelumnya, perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas diduga dibunuh dengan sayatan pada bagian leher di dekat lobi Mal Central Park wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9).
Tak berselang lama setelah kejadian, polisi dan pihak keamanan langsung menangkap pelaku yang diketahui berinisial AH (26).
Kini, AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku sudah mempersiapkan pisau yang digunakannya untuk menyayat korban. Pelaku juga disebut sudah berada di lokasi sebelum aksi penyayatan.
(dis/isn)