PAN Siapkan Desy Ratnasari hingga Bima Arya Maju Pilgub Jabar
Partai Amanat Nasional (PAN) mempersiapkan sejumlah nama dalam internal partai yang akan diusung untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 mendatang.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut nama-nama kader yang disiapkan untuk maju dalam Pilkada Jabar di antaranya; Ketua DPW PAN Jabar Desy Ratnasari; Sekjen PAN Eddy Suparno; Wali Kota Bogor Bima Arya; hingga mantan Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha.
"Ada banyak kader PAN yang potensial untuk maju sebagai cagub di Pilkada Provinsi Jawa Barat. Nama-nama itu Eddy Soeparno, Bima Arya, Desy Ratnasari, dan Sigit Purnomo," kata Viva saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/9).
Viva menyebut belum ada nama mengerucut dari keempat nama itu lantaran PAN saat ini masih melihat potensi dari masing-masing kader serta mempertimbangkan elektabilitas mereka dalam sejumlah lembaga survei.
PAN juga menimbang-nimbang berbagai faktor lain seperti tingkat penerimaan keempat kader itu di masyarakat hingga kinerja mereka selama ini baik dalam internal partai ataupun saat di Dapil masing-masing.
Selain itu, PAN juga tengah fokus untuk mempersiapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari tahun depan. Setelah Pemilu 2024 rampung, PAN menurutnya baru akan fokus pada Pilkada.
"Beberapa hal yang penting dalam perumusan kebijakan Pilkada, nanti akan diputuskan," ujarnya.
Berdasarkan UU Pilkada yang masih berlaku, Pilgub Jabar baru akan digelar pada 2024 mendatang. Sejauh ini, pemerintah belum mau merevisi UU Pilkada, sehingga Pilgub Jabar akan tetap pada 2024, bukan 2023.
Namun belakangan. Komisi II menyepakati untuk membahas lebih detail pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal rencana percepatan Pilkada 2024 serentak melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Pembahasan itu akan dilakukan dalam agenda rapat kerja bersama dengan Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Dengan Perppu tersebut, maka jadwal pilkada yang telah disepakati pada 27 November 2024 akan dimajukan dan dilakukan dua tahap, yakni pada 7 dan 24 September 2024.
(khr/isn)