KPK Uji Coba Periksa LHKPN Pakai Teknologi Artificial Intelligence

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2023 21:00 WIB
KPK tengah melakukan uji coba pemeriksaan LHKPN menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Ilustrasi. KPK tengah melakukan uji coba pemeriksaan LHKPN menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). (REUTERS/DADO RUVIC)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan uji coba pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

"Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa [LHKPN] itu pakai artificial intelligence," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi bertajuk 'Urgensi Pemanfaatan LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/9).

Pahala menjelaskan penggunaan teknologi tersebut agar KPK tidak selalu bergantung pada informasi masyarakat yang viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat [saja], kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindaklanjuti', salah juga," ucap Pahala.

"Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir segera kita implementasi. Jadi, dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak," tandasnya.

Pahala menambahkan dalam laporan periodik 2022 tingkat pelaporan LHKPN sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, tingkat kepatuhan laporan masih bermasalah.

"Pelaporannya itu dia menyampaikan laporan secara elektronik, itu sudah 98,76 persen. Bisa kita bilang sudah hampir semua menyampaikan. Nah, yang masalah sekarang kepatuhan. Kepatuhan ini kita yakin penyebabnya cuma satu, dia tidak menyampaikan surat kuasa," ungkap dia.

"Jadi, yang 93,87 persen dia kirim dan lengkap dengan surat kuasa dia, istrinya dan anaknya. Nah, yang enam koma sekian persennya ada saja yang kurang. Entah istrinya, anaknya, dirinya atau bahkan semuanya enggak punya surat kuasa. Nah, yang 6,13 persen ini kita bilang enggak bisa diperiksa," pungkasnya.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER