Baleg DPR Terima Usulan 10 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2024

CNN Indonesia
Rabu, 04 Okt 2023 01:11 WIB
Baleg DPR menerima 10 usulan rancangan undang-undang untuk dimasukan dalam prolegnas prioritas. Salah satunya RUU tentang iklim (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima usulan 10 rancangan undang-undang (RUU) yang dipertimbangkan untuk masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.

Wakil Ketua Baleg DPR, Muhamad Nurdin mengatakan jumlah tersebut merupakan sebagian dari total 78 usulan RUU yang diterima. Hal itu ia sampaikan dalam pidato rapat Paripurna ketujuh masa sidang I periode 2023-2024, Selasa (3/10).

"Dalam rangka penyusunan Prolegnas Prioritas 2024 Baleg telah menerima usulan RUU sebanyak 78 RUU, di mana 10 RUU merupakan usulan RUU baru, dan dipertimbangkan masuk dalam RUU Prolegnas prioritas 2024," kata Nurdin dalam rapat di kompleks parlemen.

Jumlah usulan itu menambah total RUU Prolegnas Prioritas menjadi 47 dari semula 42 hasil rapat Paripurna keempat pada 28 Agustus lalu. Rapat Paripurna sekaligus menghapus enam RUU karena telah disahkan.

Dari total 47 RUU, 37 di antaranya masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022. Sedangkan, selain daftar Prolegnas Prioritas 2023 dan 2024, Baleg menetapkan sebanyak 256 RUU masuk daftar Prolegnas jangka panjang 2020-2024.

Berikut daftar 10 RUU baru yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2024.

1. RUU tentang Pertanahan (Inisiatif Komisi 2 DPR)

2. RUU Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Inisiatif Komisi V)

3. RUU tentang Pertekstilan (Inisiatif Baleg DPR)

4. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (Inisiatif Badan Legislasi)

5. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan (Inisiatif Baleg DPR)

6. RUU Komoditas Strategis (Inisiatif DPR Baleg)

7. RUU perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Inisiatif Baleg)

8. RUU Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Usulan DPR dan DPD RI)

9. RUU Persandian (Inisiatif pemerintah)

10. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (Inisiatif pemerintah)

(thr/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK