Sejumlah organisasi sipil yakni Save Our Borneo, Sawit Watch, dan Satya Bumi menuntut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk tim pencari fakta atas konflik yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah akhir pekan lalu.
Terbaru, dalam konflik agraria itu disebutkan ada satu warga tewas karena luka tembak dari aparat.
"Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, dapat merespon kasus ini dengan membentuk tim pencari fakta atas konflik yang terjadi," demikian pernyataan resmi Save Our Borneo dkk dalam siaran pers yang diterima, Senin (9/10).
Selain kepada Komnas HAM, Save Our Borneo dkk juga menuntut aparat Keamanan agar dapat menghindari penggunaan kekerasan dan memprioritaskan dialog yang adil dan setara. Mereka juga mendesak agar para pihak untuk dapat menahan diri agar tidak semakin banyak korban dan kekerasan yang terjadi terus berlanjut
"Pemerintah baik di Nasional dan Daerah harus serius dalam mengawasi proses realisasi plasma yang kasus tuntutan realisasinya sudah banyak terjadi di sejumlah wilayah," katanya.
Bentrokan antara aparat kepolisian dengan warga dalam demonstrasi di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengakibatkan seorang warga tewas, Sabtu (7/10).
Bentrokan terjadi saat warga tengah melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP. Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar HGU PT HMBP sejak 16 September lalu.
Komnas HAM diketahui telah meminta Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto segera memberikan hukuman kepada para anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif saat bentrokan antara warga Seruyan dan PT HMBP itu.
Komnas HAM juga menyerukan agar Kapolda Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu (8/10).
Dia mengatakan Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah itu.
Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menyatakan bakal menindak tegas anggota jika terbukti melakukan penembakan atau tindakan represif terhadap warga Bangkal, Seruyan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengatakan saat ini tim dari Propam dan Itwasum sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Utk berkaitan dengan penembakan nanti kita sedang melakukan investigasi tim dari Propam, tim Itwasum sedang melakukan investigasi, nanti tunggu hasilnya nanti kita sampaikan," kata Erlan saat dihubungi, Minggu (8/10).
Kendati demikian, Erlan belum menjelaskan lebih lanjut soal sejauh mana proses investigasi sudah dilakukan. Ia hanya menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika anggota terbukti melanggar.
"Apabila ada pelanggaran anggota tentu nanti kita tindak tegas," ucap dia.
(sym/kid)